Pj Bupati PPU Buka Forum Jasa Konstruksi 2024, Dorong Peningkatan Kualitas Infrastruktur Daerah

Bagus Purwa

Pj Bupati PPU, M Zainal Arifin. (Ist)
Pj Bupati PPU, M Zainal Arifin. (Ist)

Penajam, helloborneo.com – Penjabat (Pj) Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Zainal Arifin, secara resmi membuka Forum Jasa Konstruksi Kabupaten PPU Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten PPU melalui Bidang Bina Kontruksi (Bikon).

Acara yang digelar di Hotel Rich Function Hall Kampung Inggris, Lawe-lawe, Penajam ini diikuti oleh lebih dari seratus peserta, termasuk perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), asosiasi badan usaha, lembaga pendidikan, serta penyedia jasa konstruksi dan kontraktor.

Zainal Arifin menjelaskan bahwa tujuan utama forum ini adalah untuk menciptakan lingkungan yang kondusif bagi pertumbuhan sektor jasa konstruksi di Kabupaten PPU.

Menurutnya, sektor konstruksi memiliki peranan penting dalam mendorong pembangunan infrastruktur yang berkualitas, yang pada gilirannya akan berdampak positif terhadap perkembangan daerah.

“Pemkab PPU akan terus mendorong investasi di bidang konstruksi, menyediakan akses informasi yang lebih baik, serta memberikan dukungan dan fasilitas yang dibutuhkan bagi seluruh pelaku industri. Kami ingin mewujudkan proyek-proyek konstruksi yang berkualitas dan berdampak positif bagi perkembangan PPU,” ujar Zainal Arifin, kamis (28/11/2024).

Zainal berharap, forum ini menjadi sarana komunikasi, konsultasi, dan informasi yang efektif antara masyarakat jasa konstruksi, pemerintah provinsi, serta pemerintah daerah. Ia mengajak seluruh peserta dari berbagai sektor, termasuk pengguna jasa, penyedia jasa, tenaga kerja, asosiasi, akademisi, dan praktisi untuk berperan aktif dalam memberikan informasi, masukan, serta solusi dalam rangka mendukung pelaksanaan penyelenggaraan jasa konstruksi.

“Pemerintah daerah PPU sangat memerlukan dukungan dan partisipasi aktif dari seluruh unsur masyarakat jasa konstruksi. Kita harus bekerja sama untuk menciptakan penyelenggaraan jasa konstruksi yang berkualitas,” tambahnya.

Zainal juga menegaskan pentingnya pengawasan terhadap penyelenggaraan jasa konstruksi yang menjadi kewenangan pemerintah kabupaten, yang mencakup kegiatan konstruksi yang bersumber dari APBD kabupaten, serta kegiatan yang dibiayai oleh dana masyarakat atau swasta.

Berdasarkan Peraturan Menteri PUPR Nomor 1 Tahun 2023, pengawasan ini meliputi tiga aspek utama, tertib usaha jasa konstruksi, tertib penyelenggaraan jasa konstruksi, dan tertib pemanfaatan produk jasa konstruksi.

“Peraturan yang ada telah mengatur kewenangan dan kewajiban pemerintah daerah untuk mewujudkan pembangunan infrastruktur yang berkualitas. Ini adalah langkah penting dalam memastikan bahwa setiap proyek konstruksi dapat terlaksana dengan baik dan memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat,” jelas Zainal.

Zainal mengajak semua pihak yang terlibat untuk memanfaatkan forum ini sebaik mungkin untuk meningkatkan profesionalisme dalam penyelenggaraan jasa konstruksi di PPU.

“Mari kita bergerak maju bersama, menciptakan perubahan nyata, dan memberikan kontribusi positif untuk kemajuan daerah kita,” tutupnya. (adv/kmf/log)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses