Bagus Purwa

Penajam, helloborneo.com – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, meminta pemerintah desa menyiapkan lahan pembangunan tempat pengolahan sampah reduce, reuse, recycle (TPS3R) untuk penguatan pengelolaan sampah.
Pemerintah kabupaten, menurut Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Penajam Paser Utara Safwana di Penajam, meminta setiap pemerintah desa menyediakan lahan untuk pembangunan TPS3R.
“Kami ingin bangun TPS3R di 30 desa untuk penguatan pengelolaan sampah, dan masing-masing desa diminta sediakan lahan sekitar 200 meter persegi,” tambahnya.
Pembangunan TPS3R tersebut bakal diajukan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara pada program pembangunan TPS3R yang ditangani Kementerian Pekerjaan Umum.
Program pembangunan TPS3R sebagai salah satu upaya pemerintah pusat untuk mengurangi timbulan sampah di setiap daerah di Indonesia.
TPS3R sebagai tempat pemilihan sampah sebelum dibuang ke tempat pembuatan akhir (TPA), sehingga dapat mengurangi timbulan sampah di TPA.
“Syarat pembangunan TPS3R bantuan pemerintah pusat itu harus siapkan lahan minimal 200 meter persegi,” ujarnya.
“Kami minta pemerintah desa segara siapkan lahan, kemudian akan diajukan kepada Kementerian Pekerjaan Umum,” kata lagi.
Sampah rumah tangga diangkut ke TPS3R untuk dilakukan pemilihan, sampah yang memiliki nilai ekonomis bakal dikelola bank sampah untuk mengurangi sampah yang dibuang ke TPA.
“TPS3R juga sebagai tempat pengelolaan sampah organik menjadi pupuk kompos,” jelas Safwana.
Kabupaten Penajam Paser Utara telah memiliki satu TPS3R di Paser Induk Nenang Kecamatan Penajam yang diintegrasikan dengan bank sampah. (adv/kmf/log)
















