Kemendag Akselerasi Penyebaran Edukasi Perlindungan Konsumen

Kementerian Perdagangan. (Ist)
Kementerian Perdagangan. (Ist)

Jakarta, helloborneo.com – Kementerian Perdagangan melalui Direktorat Pemberdayaan Konsumen mengakselerasikan edukasi perlindungan konsumen atas meningkatknya Survei Indeks Keberdayaan Konsumen (IKK), pada 2024 IKK memperoleh nilai 60,11.

Dalam mengakselerasikan hal tersebut, Kemendag bekerja sama dengan PT KOKEK menyelenggarakan kegiatan Diseminasi Hasil Survei Indeks Keberdayaan Konsumen (IKK) 2024.

Hadir dalam kegiatan ini, Direktur Pemberdayaan Konsumen Ronald Jenri Silalahi, Ketua Komisi Komunikasi dan Edukasi Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) Heru Sutadi, Direktur Utama PT KOKEK Johny Yulfan, Kepala Bidang Pengaduan dan Hukum Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Rio Priambodo, serta sekitar 100 peserta yang terdiri atas akademisi perlindungan konsumen, kementerian/lembaga terkait, dinas perdagangan, lembaga perlindungan konsumen, dan anggota asosiasi/pelaku usaha.

“Nilai IKK Nasional tahun ini meningkat 3,07 poin dibandingkan tahun sebelumnya. Dengan perolehan ini, IKK Nasional 2024 berada dalam kategori ‘Kritis’. Artinya, konsumen berperan aktif memperjuangkan hak dan melaksanakan kewajibannya, serta mengutamakan produk dalam negeri,” ujar Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga, Rusmin Amin.

Direktur Pemberdayaan Konsumen, Ronald Jenri Silalahi menjelaskan, salah satu faktor terbesar yang menyebabkan peningkatan nilai IKK Nasional tahun ini dan pengetahuan konsumen adalah gencarnya penyebaran informasi melalui media digital dan media sosial.

“Kedua media tersebut memudahkan konsumen dan pelaku usaha dalam mengakses berbagai informasi tentang hak dan kewajiban usaha secara cepat dan tepat,” ujar Ronald.

Menurutnya, konsumen Indonesia merupakan prioritas yang harus dilayani dan dilindungi kepentingannya karena merupakan aset penting perekonomian. Penduduk Indonesia yang berjumlah 278,8 juta jiwa memberikan andil penting pada produk domestik bruto (PDB). Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), pada 2023 realisasi pertumbuhan ekonomi tercatat sebesar 5,05 persen dan konsumsi rumah tangga berkontribusi mencapai 56,6 persen atau lebih dari separuh total PDB.

Ronald mengungkapkan, survei IKK 2024 dilakukan di 38 provinsi dengan sampel tersebar pada sembilan sektor perdagangan. Sektor tersebut yaitu obat dan makanan, jasa keuangan (perbankan, asuransi, lembaga pembiayaan), jasa transportasi, listrik dan gas rumah tangga, jasa telekomunikasi, jasa layanan kesehatan, perumahan, barang elektronik, telematika, kendaraan bermotor, serta jasa pariwisata.

“IKK adalah indeks yang mengukur kesadaran, pemahaman, dan kemampuan menerapkan hak dan kewajiban konsumen dalam berinteraksi dengan pasar. Penarikan sampel dilakukan menggunakan teknik multistage cluster sampling terhadap 19 ribu responden. Terdapat 500 responden yang disurvei pada setiap provinsi dengan rincian 300 responden disurvei secara luring dan 200 responden disurvei secara daring,” ungkap Ronald.       

Ronald menjelaskan, terdapat lima level indikator yang menandakan tingkat keberdayaan konsumen, yaitu ‘Sadar’ (nilai 0–20), ‘Paham’ (nilai 20,1–40), ‘Mampu’ (nilai 40,1–60), Kritis (nilai 60,1–80), dan ‘Berdaya’ (nilai 80,1–100). Pemerintah terus berupaya untuk meningkatkan nilai dan level indikator IKK tersebut dengan memberikan literasi dan sosialisasi kepada masyarakat untuk menjamin terpenuhi haknya sebagai konsumen.

Pemerintah, lanjut Ronald, senantiasa melakukan edukasi secara masif kepada konsumen dan pembinaan kepada pelaku usaha. Hal ini bertujuan untuk memperkuat perlindungan konsumen dan menciptakan lingkungan perdagangan yang adil. Di samping itu, pemerintah juga menyediakan layanan konsultasi dan memfasilitasi penyelesaian pengaduan konsumen melalui berbagai saluran komunikasi, termasuk telepon, surel, situs web, dan aplikasi WhatsApp.

Pentingnya saluran komunikasi yang beragam ini mencerminkan transparansi dan aksesibilitas dalam menangani pengaduan konsumen. Dengan memberikan berbagai pilihan, pemerintah berusaha membuat proses konsultasi dan penyelesaian pengaduan konsumen semudah mungkin.

“Partisipasi aktif konsumen dalam memperjuangkan hak-hak mereka adalah langkah perlindungan terhadap perekonomian nasional. Pemerintah mendorong konsumen untuk lebih cermat dalam melakukan transaksi, baik secara luring maupun daring, serta mengutamakan produk dalam negeri,” imbuh Ronald.

Direktur Utama PT KOKEK, Johny Yulfan memaparkan beberapa rekomendasi. Menurutnya, terdapat peluang untuk terus meningkatkan level indikator IKK hingga level ‘Berdaya’. Caranya, mengembangkan digitalisasi dan inovasi dengan mengintegrasikan teknologi digital  ke dalam program  edukasi dan perlindungan konsumen.  Hal ini bertujuan untuk  memperluas jangkauan layanan, memberikan akses yang lebih transparan, dan mempermudah masyarakat dalam mendapatkan informasi serta perlindungan.

“Upaya untuk memperluas jangkauan sosialisasi, edukasi, dan penyelenggaraan kegiatan perlindungan konsumen juga perlu partisipasi aktif dinas perdagangan daerah. Dinas perdagangan daerah perlu menjalin kemitraan dengan tim penggerak pemberdayaan dan kesejahteraan keluarga (TP PKK) di daerahnya dalam kampanye dan penyelenggaraan kegiatan perlindungan konsumen,” ujar Johny.

Johny juga menyatakan, perlu dilakukan peningkatan literasi konsumen melalui sosialisasi dan edukasi perlindungan konsumen pada berbagai sektor perdagangan dengan menyasar kelompok strategis seperti siswa/mahasiswa, pelaku usaha, serta masyarakat di wilayah tertinggal melalui lembaga atau perorangan, serta mempertahankan edukasi konsumen melalui media sosial dengan tetap melanjutkan pembuatan konten yang informatif, interaktif, dan relevan secara berkelanjutan. (ip/log)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses