Edy Suratman Yulianto

Penajam, helloborneo.com – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) terus berupaya meningkatkan prasarana, sarana, dan utilitas umum (PSU) di Taman Roseline.
Salah satu langkahnya adalah pemasangan pagar di sekitar kolam yang berada di tengah taman. Langkah ini menjadi wujud nyata komitmen pemerintah daerah dalam mendukung Taman Roseline sebagai Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA).
Menurut Kepala Disperkimtan Kabupaten PPU, Riviana Noor, pemagaran kolam tersebut merupakan salah satu rekomendasi yang diberikan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
“Taman Roseline telah ditetapkan menjadi RBRA, namun ada beberapa syarat yang harus dipenuhi, seperti pengadaan CCTV dan pemagaran kolam untuk memberikan rasa aman bagi anak-anak dan pengunjung,” ujarnya.
Pemagaran kolam di Taman Roseline dinilai sebagai langkah strategis untuk mengurangi risiko kecelakaan, terutama bagi anak-anak. Sebagai salah satu taman favorit masyarakat Kabupaten PPU, Taman Roseline kerap dipadati pengunjung, terutama di akhir pekan.
“Kami ingin memastikan bahwa anak-anak dapat bermain dengan bebas tanpa kekhawatiran orang tua terkait keselamatan mereka,” imbuhnya.
Taman Roseline sebelumnya telah dikenal sebagai salah satu destinasi wisata keluarga di Kabupaten PPU. Dengan fasilitas yang terus ditingkatkan, taman ini diharapkan mampu menarik lebih banyak pengunjung sekaligus menjadi contoh pengelolaan ruang publik yang ramah anak di Kalimantan Timur.
Tidak hanya itu, Disperkimtan Kabupaten PPU juga berkomitmen untuk melakukan perawatan rutin terhadap fasilitas taman. Riviana menegaskan bahwa keberlanjutan pemeliharaan adalah kunci agar taman ini tetap menjadi ruang publik yang ideal bagi masyarakat. (adv/kmf/log)

















