Penetapan Calon Terpilih Bupati dan Wakil Bupati PPU Ditunda, Menunggu Surat Resmi dari KPU RI

Bagus Purwa

Rapat koordinasi yang digelar di ruang rapat KPU PPU. (Ist)
Rapat koordinasi yang digelar di ruang rapat KPU PPU. (Ist)

Penajam, helloborneo.com – Penetapan pasangan calon terpilih pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), yang sedianya dijadwalkan berlangsung pada Senin, 6 Januari 2025, harus ditunda. Penundaan ini terjadi lantaran Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) belum menerbitkan surat resmi yang menjadi dasar pelaksanaan rapat pleno oleh KPU Kabupaten PPU.

Sebelumnya, dalam rapat koordinasi yang digelar di ruang rapat KPU PPU pada Jumat, 3 Januari 2025 lalu, pleno penetapan awalnya telah direncanakan berlangsung sesuai jadwal. Namun, hingga mendekati waktu pelaksanaan, surat dari KPU RI yang diperlukan untuk memastikan bahwa daerah ini tidak memiliki sengketa hasil pemilu masih belum diterbitkan.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten PPU, Muhammad Misran, mengonfirmasi tak menampik adanya penundaan tersebut. Pihaknya masih menunggu keputusan dari Mahkamah Konstitusi (MK) dan kemudian KPU RI memberikan instruksi kepada KPU di Kabupaten/Kota.

“KPU masih menunggu surat dari Mahkamah Konstitusi (MK) terkait informasi perkara. Setelah surat tersebut diterima, KPU RI akan menyampaikan instruksi kepada KPU daerah, termasuk PPU, untuk melaksanakan penetapan bagi daerah yang tidak ada permohonan sengketa,” jelasnya.

Dengan menanti kepastian dari KPU RI, penetapan calon terpilih menjadi simbol penting dari legitimasi demokrasi di PPU. Informasi terbaru mengenai perkembangan ini akan segera diumumkan kepada publik setelah adanya konfirmasi resmi.

Misran juga memastikan bahwa KPU Kabupaten PPU siap melaksanakan penetapan segera setelah instruksi resmi diterima.

“Kami berkomitmen memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai aturan dan akan segera memberikan informasi terbaru setelah ada kejelasan dari KPU RI,” pungkasnya. (ip/log)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.