Bagus Purwa

Penajam, helloborneo.com – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, melakukan upaya mengentaskan kemiskinan dengan memberikan bantuan modal usaha kepada warga kurang mampu di kabupaten yang dikenal Benuo Taka itu.
Pemerintah kabupaten mengalokasikan dana bantuan modal usaha pada 2025, jelas Kepala Dinas Sosial Kabupaten Penajam Paser Utara Saidin di Penajam, dengan sasaran penerima warga kurang mampu kategori perempuan rawan sosial.
Dana yang dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2025 Kabupaten Penajam Paser Utara tersebut, untuk satu orang penerima manfaat sebesar Rp3 juta.
Warga kurang mampu kategori perempuan rawan sosial yang memiliki penghasilan tidak memenuhi kebutuhan sehari-hari, kata dia, dan memenuhi persyaratan seperti berusia 18 sampai 59 tahun, serta belum menikah atau janda yang ditetapkan menjadi penerima bantuan modal usaha.
“Penerima bantuan modal usaha masih dilakukan verifikasi sesuai syarat yang ditetapkan agar tepat sasaran,” tambahnya.
Verifikasi warga kurang mampu kategori perempuan rawan sosial ditargetkan rampung akhir Desember 2024, dan pada 2025 bantuan modal usaha dapat disalurkan.
Bantuan modal usaha tersebut diberikan untuk membantu menambah modal warga kurang mampu agar usaha penerima manfaat dapat berkembang yang bermuara pada penambahan pendapatan.
“Bantuan itu untuk tambah modal usaha, yang diharapkan usaha penerima manfaat dapat berkembang dan bisa keluar dari kategori rawan sosial,” ujar Saidin.
Pemerintah Kabupaten komitmen menangani permasalahan kemiskinan melalui program bantuan langsung tunai (BLT), salah satunya bantuan modal warga kurang mampu kategori perempuan rawan sosial. (adv/kmf/log)
















