Palangka Raya, helloborneo.com – Kota Palangka Raya memiliki potensi bencana alam yang dapat berdampak pada kehidupan sosial, ekonomi, dan lingkungan masyarakat.
Untuk mengantisipasi hal tersebut, Pemerintah Kota Palangka Raya membentuk Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) sebagai langkah strategis dalam menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla), banjir, serta bencana lainnya.
Forum ini diresmikan oleh Penjabat (Pj) Wali kota Palangka Raya, Akhmad Husain di ruang rapat Peteng Karuhei II, Kantor Wali Kota Palangka Raya.
Dalam sambutannya, ia menekankan bahwa mitigasi bencana harus menjadi prioritas bersama dan bukan hanya tanggung jawab pemerintah.
“Jika kita tidak memahami apa itu bencana dan bagaimana cara menanggulanginya, maka kita tidak akan tahu apa yang harus dilakukan saat bencana terjadi. Oleh karena itu, pembentukan FPRB ini sangat penting untuk menyamakan persepsi dan meningkatkan kesiapan dalam menghadapi bencana,” ujar Husain.
Pada kesempatan yang sama, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Pelaksana BPBD Kota Palangka Raya, Hendrikus Satriya Budi, menjelaskan pembentukan FPRB merupakan amanat Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana. Forum ini akan berfungsi sebagai sarana koordinasi lintas sektor guna memperkuat kesiapsiagaan menghadapi berbagai ancaman bencana.
“Forum ini menjadi wadah untuk menyalurkan aspirasi dan meningkatkan sinergi dalam mitigasi bencana di Kota Palangka Raya,”imbuhnya.
Ia juga menyebutkan bahwa pemerintah memiliki keterbatasan sumber daya sehingga memerlukan keterlibatan dunia usaha untuk turut berperan aktif dalam penanggulangan bencana. (ip/log)
















