Thohiron Pimpin RDP dengan Disbudpar PPU Bahas Rencana Induk Pembangunan Pariwisata

Edy Suratman Yulianto

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Thohiron. (Ist)
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Thohiron. (Ist)

Penajam Paser Utara, helloborneo.com – Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Thohiron, menggelar rapat dengar pendapat dengan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten PPU pada Senin, 17 Februari 2025.

Rapat ini membahas Rencana Induk Pembangunan Pariwisata Daerah (RIPPDA) Kabupaten PPU sebagai langkah strategis dalam pengembangan sektor pariwisata.

Dalam pertemuan tersebut, Disbudpar PPU memaparkan rencana awal terkait pengembangan pariwisata daerah, termasuk langkah konkret yang akan dilakukan dalam waktu dekat.

Salah satu hasil utama dari rapat ini adalah keputusan untuk memulai proses appraisal tanah guna mengidentifikasi potensi tiga objek wisata di Kabupaten PPU. Upaya ini bertujuan untuk memastikan pengelolaan objek wisata yang lebih optimal dan profesional.

Menurut Thohiron selama ini, Kabupaten PPU belum memiliki objek wisata yang dikelola langsung oleh pemerintah daerah. Dengan adanya rencana pembangunan pariwisata ini, diharapkan sektor pariwisata di PPU dapat berkembang lebih pesat dan memberikan kontribusi nyata terhadap perekonomian daerah serta kesejahteraan masyarakat.

“Ternyata selama ini pemerintah kita belum memiliki objek wisata yang dikelolah oleh pemerintah daerah, jadi itu harus kita tekankan untuk bisa memiliki objek wisata yang bisa dikelola langsung oleh pemerintah daerah,” ujarnya.

Thohiron menegaskan bahwa DPRD PPU akan terus mengawal proses ini agar berjalan sesuai dengan perencanaan yang matang. Ia tak ingin adanya proses pembentukan objek wisata yang ada di Kabupaten PPU tidak sesuai keinginan pihaknya.

“Kami mendukung penuh upaya Disbudpar dalam pengembangan sektor pariwisata. Kami ingin memastikan bahwa proses appraisal tanah dilakukan secara transparan dan objek wisata yang dikembangkan benar-benar memiliki potensi untuk meningkatkan daya tarik wisata Kabupaten PPU,” tegasnya.

Ke depan, rapat lanjutan akan kembali digelar untuk mengevaluasi hasil appraisal serta merumuskan langkah strategis dalam pengembangan tiga objek wisata tersebut. Dengan sinergi antara DPRD dan Disbudpar, diharapkan Kabupaten PPU dapat memiliki destinasi wisata unggulan yang mampu menarik wisatawan domestik maupun mancanegara. (adv/log)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses