Edy Suratman Yulianto

Penajam, helloborneo.com – Tohiron, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), mengingatkan pemerintah terkait pentingnya perhatian dalam relokasi masyarakat yang terdampak oleh pembangunan Bandara VVIP di PPU.
Pembangunan tersebut, yang merupakan bagian dari rencana strategis nasional, menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat setempat yang sudah puluhan tahun menguasai tanah yang akan digunakan untuk proyek besar ini.
Tohiron menekankan bahwa negara harus memastikan proses relokasi dilakukan dengan clear and clean, baik dari segi penggantian lahan maupun kejelasan status lahan baru yang akan diberikan kepada masyarakat.
“Jika tanah masyarakat digunakan untuk kepentingan yang lebih besar, pemerintah harus memberikan penggantinya dengan sangat jelas dan layak,” tegas Tohiron.
Masyarakat di sekitar wilayah yang terdampak memiliki harapan besar bahwa lahan mereka, yang sudah lama dikuasai, memberikan akses yang cukup untuk keberlanjutan hidup di masa depan.
“Orang-orang yang sudah menguasai lahan selama puluhan tahun tentu berharap bahwa lahan mereka punya akses yang memadai. Ketika mereka dipindahkan, pemerintah harus memastikan kompensasi yang diberikan sesuai dan tidak memberatkan masyarakat,” lanjutnya.
Menurutnya, jika relokasi dilakukan tanpa kompensasi yang sesuai, hal ini dapat menimbulkan ketidakadilan bagi masyarakat yang selama ini sudah bergantung pada lahan tersebut.
Ia menyebut bahwa lahan pengganti harus memiliki ekosistem yang setara dengan lahan lama, serta memastikan aspek legalitasnya jelas, sehingga masyarakat tidak mengalami kerugian di kemudian hari.
“Reforma agraria itu bagus, tapi yang lebih penting adalah memastikan bahwa lahan penggantinya jelas secara legalitas, serta layak dari segi akses dan kualitas,” pungkasnya. (adv/log)
















