Pembebasan Lahan Coastal Road Harus Jadi Prioritas

Edy Suratman Yulianto

Anggota DPRD Kabupaten PPU, Mahyuddin. (Ist)
Anggota DPRD Kabupaten PPU, Mahyuddin. (Ist)

Penajam, helloborneo.com – Pembebasan lahan Coastal Road Kabupaten PPU yang melintasi Kelurahan Nenang, Nipah-Nipah dan Sungai Parit tak kunjung tuntas. Hal tersebut mengunggah Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten PPU, Mahyuddin angkat bicara.

Mahyuddin menyatakan agar pemerintah daerah memikirkan hak warga yang memiliki lahan di Coastal Road tersebut. Proyek yang dimulai sejak 2008 lalu hingga 2025 ini belum selesai melakukan pembebasan lahan.

“Ini proyek sudah lama, kok bisa pembebasan lahan belum selesai,” ujarnya.

Kebutuhan anggaran untuk pembebasan lahan yakni sekitar Rp 30 miliar, namun realisasinya baru terealisasi 30 persen atau Rp 7.5 miliar. Tentunya proses yang panjang sejak 2008 ke 2025 dianggap Mahyuddin cukup untuk menyelesaikan pembebasan lahan.

“Masa iya dari tahun 2008 sampai sudah tahun 2025 ini belum selesai, sudah berapa kali ganti presiden kita ini,” kata Politisi Partai Perindo itu.

Mahyuddin yang berdomisili tak jauh dari coastal road tersebut, kembali mengingatkan pemerintah daerah untuk bisa melakukan langkah konkret menyelesaikan persoalan tersebut.

Ia tak ingin biaya pembebasan lahan tersebut mengalami pembengkakan, lantaran lama tidak diselesaikan. Apalagi kini pemerintah daerah dituntut untuk melakukan beberapa efisiensi dalam anggaran belanja daerah.

“Kita tak mau, jangan sampai nanti harga tanah ini melambung terlalu jauh, otomatis bisa tambah besar untuk menyelesaikan pembayarannya,” pungaksnya. (adv/log)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses