Bagus Purwa
Penajam, helloborneo.com – Proyek pembangunan infrastruktur legislatif dan yudikatif di Kota Nusantara, ibu kota Indonesia berlokasi di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, yang diperkirakan menelan dana lebih kurang Rp11,2 triliun.
“Kalau semua lancar, lelang proyek pembangunan infrastruktur legislatif dan yudikatif di Kota Nusantara segera dilaksanakan,” ujar Kepala Satuan Tugas Pembangunan Ibu Kota Nusantara Danis Hidayat Sumadilaga di Sepaku, Penajam Paser Utara.
“Dana pembangunan sektor legislatif dan yudikatif itu diperkirakan sekitar Rp11,2 triliun,” tambahnya.
Kontrak pengerjaan proyek pembangunan kawasan lembaga legislatif dimulai 2025, sehingga yang ditargetkan Presiden Prabowo Subianto, pada 2028 Kota Nusantara menjadi ibu kota politik dapat terwujud.
“Kami upayakan selama tiga tahun kawasan legislatif dan yudikatif sudah terbangun, kepala negara sampaikan Kota Nusantara siap jadi ibu kota politik pada 2028,” jelasnya.
Desain sedikit dievaluasi kepala negara, lanjut dia, khususnya gedung sidang paripurna pada bangunan legislatif agar mencerminkan identitas bangsa.
Percepatan penting pembangunan Kota Nusantara 2025-2028, yakni sektor legislatif dan yudikatif, termasuk kantor, hunian pejabat dan fasilitas pendukung lainnya.
Pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menyepakati mengalokasikan dana Rp48,8 triliun pada Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2025.untuk percepatan penting pembangunan tersebut.
Pembangunan kawasan legislatif dan yudikatif dilakukan sepanjang 2025 hingga 2028, kata dia, mulai dari penentuan pelaksanaan, filosofi, dan desain.
“Juga dibangun hunian untuk pejabat legislatif dan yudikatif, serta infrastruktur pelengkap lainnya,” ucap Danis Hidayat Sumadilaga.
Kawasan legislatif dan yudikatif tersebut bakal melengkapi kawasan eksekutif yang saat ini terus dibangun, ditarget eksekutif, legislatif dan yudikatif sudah berkantor di ibu kota Indonesia pada 2028. (log)
















