Bagus Purwa

Penajam, helloborneo.com – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, memperluas pelayanan administrasi kependudukan di kecamatan untuk mendekatkan, mempermudah dan mempercepat kepengurusan dokumen kependudukan kepada masyarakat.
Pemerintah kabupaten berkeinginan memenuhi seluruh hak warga melengkapi dokumen kependudukan menurut Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Penajam Paser Utara Waluyo di Penajam, Kamis, dengan membuka pelayanan administrasi kependudukan di setiap kecamatan.
Banyak penduduk terkendala akses pelayanan administrasi kependudukan, karena lokasi yang terlalu jauh, sulit dijangkau atau kondisi lansia, sakit, penyandang disabilitas dan lainnya.
“Jadi, pemerintah kabupaten berupaya dekatkan layanan ke kecamatan agar warga mudah dan cepat untuk akses pelayanan dokumen kependudukan,” jelasnya.
Pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (2025) dialokasikan dana Rp1,2 miliar untuk pengadaan perangkat dan mesin cetak kartu tanda penduduk (KTP) elektronik dan kartu identitas anak (KIA).
Proses pengadaan perangkat dan alat cetak tersebut diharapkan cepat rampung, sehingga masyarakat di tiga kecamatan dapat segera memanfaatkan pelayanan pencetakan KTP di wilayah masing-masing.
“Layanan itu di Kecamatan Waru, Babulu dan Sepaku, Kecamatan Penajam belum disediakan pelayanan administrasi kependudukan karena berdekatan dengan Kantor Dukcapil,” ujarnya.
Setelah proses pengadaan perangkat dan alat cetak selesai, kata Waluyo lagi, petugas di setiap kecamatan diberikan bimbingan teknis agar dapat mengoperasikan alat cetak KTP dan menjalankan pelayanan administrasi kependudukan.
Upaya Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara tersebut untuk memastikan, bahwa setiap warga memiliki akses yang mudah dan cepat dalam mengurus dokumen kependudukan. (adv/kmf/log)
















