Edy Suratman Yulianto

Penajam, helloborneo.com – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mulai menyiapkan arah pembangunan lima tahun ke depan. Dalam Rapat Paripurna DPRD yang digelar pada Selasa (15/04/2025), Wakil Bupati Kabupaten PPU, Waris Muin, secara resmi menyampaikan rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten PPU Tahun 2025–2029.
Waris Muin menegaskan bahwa dokumen RPJMD merupakan kompas utama pembangunan daerah, yang memuat penjabaran visi, misi, dan program kepala daerah selama periode lima tahun mendatang.
“RPJMD ini bukan sekadar formalitas. Ini adalah peta jalan pembangunan daerah yang menyelaraskan tujuan lokal dengan kebijakan pembangunan nasional dan provinsi,” ujar Waris.
Waris menyampaikan bahwa penyusunan RPJMD PPU 2025–2029 telah disusun secara simultan dengan memperhatikan dokumen strategis lainnya. Termasuk di dalamnya RPJM Nasional, rancangan teknokratik RPJMD Provinsi, renstra perangkat daerah, hingga Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS).
“Proses penyusunannya mengacu pada Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2024 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah,” jelasnya.
Waris juga menyoroti dinamika baru yang akan dihadapi Kabupaten PPU sebagai penyangga utama Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Pertumbuhan penduduk yang signifikan, seiring pembangunan IKN, akan membawa dampak besar terhadap pelayanan publik dan infrastruktur.
“Isu-isu strategis seperti kualitas pendidikan dan kesehatan, pengentasan kemiskinan, serta pengelolaan lingkungan hidup harus dijawab dengan solusi konkret melalui RPJMD ini,” katanya.
Isu lain yang tak kalah penting adalah penguatan sektor ekonomi bernilai tambah, pemerataan infrastruktur, peningkatan kualitas ASN, serta kolaborasi aktif dengan otorita IKN dan daerah sekitar.
Waris menegaskan bahwa proses penyusunan RPJMD dilakukan secara inklusif dan berlandaskan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik. Mulai dari transparansi, partisipasi publik, hingga akuntabilitas dan efisiensi.
“Ini adalah proses yang panjang, tapi penting, agar dokumen ini benar-benar mampu menjawab tantangan dan peluang pembangunan PPU dalam lima tahun ke depan,” tegasnya. (adv/kmf/log)