Lelang Proyek Terlambat, DPRD Dorong Pemerintah Daerah Percepat Realisasi Anggaran

Edy Suratman Yulianto

Anggota DPRD Kabupaten PPU, Rusbani. (Ist)
Anggota DPRD Kabupaten PPU, Rusbani. (Ist)

Penajam, helloborneo.com – Proses lelang sejumlah proyek pembangunan di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mendapat sorotan dari Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten PPU, Rusbani. Pasalnya, hingga memasuki bulan akhir bulan April ini, sejumlah proyek masih belum dilelang, memunculkan kekhawatiran terkait penyerapan anggaran yang bisa terhambat.

“Kalau terlambat, nanti anggaran tidak bisa terserap dengan baik. Idealnya proses lelang itu dilakukan di awal tahun,” ujar Rusbani.

Ia menegaskan bahwa pola lama menunggu perubahan anggaran atau APBD Perubahan seharusnya tidak lagi dijadikan alasan untuk menunda pelaksanaan lelang proyek. Menurutnya, proses persiapan harus sudah dilakukan sejak dini agar pembangunan bisa dimulai lebih awal.

Lambannya proses lelang ini disebut-sebut berkaitan dengan kebijakan efisiensi anggaran yang tengah diberlakukan pemerintah daerah. Namun, ia menilai efisiensi tersebut semestinya tidak menjadi penghambat, melainkan harus diimbangi dengan perencanaan yang lebih cermat.

“Memang ada kehati-hatian dalam mengambil keputusan karena efisiensi, tapi pemerintah daerah sudah berjalan dalam proses itu. Harusnya bisa segera bergerak,” tambahnya.

DPRD Kabupaten PPU juga mengingatkan bahwa pelaksanaan fisik proyek tidak bisa dilakukan di APBD Perubahan, karena waktu pelaksanaan yang terbatas. Oleh karena itu, lelang harus dilakukan lebih awal agar pekerjaan dapat diselesaikan tepat waktu.

Selain faktor efisiensi, status Pelaksana Tugas (PLT) di sejumlah OPD, khususnya Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) Kabupaten PPU, turut menjadi perhatian. Wewenang yang terbatas dianggap memperlambat proses pengambilan keputusan strategis dalam pembangunan.

“Status PLT itu terbatas dalam wewenang. Pemerintah daerah sebaiknya segera menetapkan pejabat definitif agar program pembangunan tidak terhambat,” ujarnya.

DPRD Kabupaten PPU berharap pemerintah daerah segera menyelesaikan berbagai hambatan administratif dan mempercepat proses pengadaan. Hal ini dinilai penting untuk menjaga ritme pembangunan serta menjawab kebutuhan masyarakat akan infrastruktur yang layak.

“Jangan sampai anggaran yang sudah ada tidak bisa dimanfaatkan secara optimal karena proses yang lambat,” tutupnya. (adv/kmf/log)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses