Edy Suratman Yulianto

Penajam, helloborneo.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Raup Muin, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan membiarkan proposal pemekaran wilayah yang belum memenuhi syarat terbengkalai. Dari total 28 usulan yang masuk, memang baru 18 yang dinyatakan layak, namun 10 sisanya tetap akan diperjuangkan.
“Proposal yang belum memenuhi syarat tetap akan kami dorong untuk diproses. Begitu syaratnya lengkap, kita akan lanjutkan pengusulannya bersama pemerintah daerah,” ujar Raup Muin.
Ia mengungkapkan, 10 proposal yang belum dapat diajukan terdiri dari sembilan usulan dari Kecamatan Penajam dan satu dari Kecamatan Babulu. Hambatan yang dihadapi sebagian besar menyangkut persoalan batas wilayah yang belum tuntas dan belum lengkapnya data aset pemerintah desa.
Namun demikian, ia menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak boleh tinggal diam dalam menyikapi usulan ini, terlebih di tengah perubahan besar yang terjadi akibat hadirnya Ibu Kota Negara (IKN) di Kecamatan Sepaku. Pemerintah pusat akan membawa arus pertumbuhan wilayah yang signifikan, dan PPU harus siap mengelola dampaknya melalui pemekaran wilayah yang terencana.
Menurut Raup Muin, pemekaran wilayah bukan hanya soal menambah jumlah desa atau kelurahan, melainkan bagian dari strategi pemerataan pelayanan publik, penguatan tata kelola pemerintahan lokal, serta perlindungan terhadap identitas dan hak masyarakat adat di tengah gelombang urbanisasi.
“Ini bukan soal angka, tapi soal masa depan daerah. Kalau tidak dipersiapkan dari sekarang, PPU bisa kewalahan menghadapi pertumbuhan penduduk dan aktivitas ekonomi yang meningkat drastis,” tegasnya.
Ia juga mendorong agar organisasi perangkat daerah (OPD) terkait lebih proaktif dalam membantu desa-desa yang proposalnya belum memenuhi syarat. Pendampingan teknis dan percepatan penyusunan dokumen sangat dibutuhkan agar proses pemekaran tidak berjalan lambat.
Selain itu, keterlibatan masyarakat dalam proses ini sangat penting, terutama dalam memberikan persetujuan dan menyusun peta wilayah secara partisipatif. Ishaq berharap pemerintah desa juga mengambil peran aktif agar upaya pemekaran berjalan dari bawah, bukan hanya didorong dari atas.
“Kami akan terus mengawal proses ini. Tidak boleh ada yang tertinggal. Kita ingin semua wilayah di PPU berkembang seiring dengan hadirnya IKN, bukan malah tertinggal,” tutup Ishaq. (adv/log)
















