Bagus Purwa

Penajam, helloborneo.com – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, menargetkan melakukan vaksinasi terhadap 3.675 hewan ternak sapi untuk mencegah penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK).
“Kami mulai lakukan penyuntikan vaksin PMK hewan ternak sapi dari Kecamatan Babulu, berlanjut ke kecamatan lainnya,” ujar Kepala Bidang (Kabid) Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian Kabupaten Penajam Paser Utara Ristu Pramula di Penajam.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur baru menyalurkan 900 dosis vaksin PMK, sehingga ditargetkan 900 ekor hewan ternak sapi sudah mendapatkan suntikan vaksin tersebut hingga akhir Februari 2025.
“Kegiatan vaksin dimulai 5 Februari 2025, dan 290 ekor hewan ternak sapi sudah disuntik vaksin PMK,” katanya.
Kemudian pada awal Maret 2025, lanjut dia, bakal mengajukan penambahan 1.000 dosis vaksin kepada pemerintah provinsi untuk melanjutkan vaksinasi PMK terhadap hewan ternak sapi.
“Vaksinasi dilakukan dua kali, hewan ternak sapi yang sudah dapat suntikan vaksin akan divaksin lagi setelah enam bulan dari penyuntikan pertama,” tambahnya.
Hewan ternak yang telah mendapat vaksinasi langsung didata dalam sistem informasi kesehatan hewan nasional (iSIKHNAS) dengan data identitas diri pemilik ternak sapi.
“Didata dalam iSIKHNAS dengan kartu tanda penduduk (KTP) pemilik hewan ternak sapi beserta jumlah sapi milik peternak bersangkutan yang sudah divaksin,” jelasnya.
Penyakit mulut dan kuku tersebut tidak bisa diketahui secara pasti, lanjut dia, bagaimana kondisi ke depan terhadap PMK yang menyerang hewan ternak sapi.
Sehingga, kendati belum ditemukan PMK di wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara, pemerintah kabupaten setempat tetap melakukan pengamatan dan pengendalian di lapangan.
Dinas Pertanian tetap melakukan upaya pencegahan untuk melindungi sapi milik peternak, kata Ristu Pramula, demi menjaga stabilitas ekonomi peternak sekaligus melindungi konsumen. (adv/kmf/log)
















