Dorongan Mutasi Menguat, BKPSDM PPU Masih Tunggu Arahan Pimpinan

Edy Suratman Yulianto

Kepala BKPSDM Kabupaten PPU, Ainie. (Ist)
Plt Kepala BKPSDM Kabupaten PPU, Ainie. (Ist)

Penajam, helloborneo.com – Wacana mutasi dan pengisian jabatan kosong di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) kembali mencuat. Meski dorongan dari sejumlah pihak, termasuk sejumlah anggota DPRD Kabupaten PPU, namun hingga kini proses tersebut belum juga berjalan. Badan Kepegawaian, Pengembangan, dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) PPU menyatakan masih menunggu arahan pimpinan daerah untuk memulai tahapan resmi mutasi.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKPSDM Kabupaten PPU, Ainie, mengakui bahwa pihaknya telah menyampaikan daftar jabatan yang kosong kepada pimpinan daerah. Namun hingga kini, belum ada petunjuk resmi terkait waktu pelaksanaan rotasi maupun pengisian jabatan tersebut.

“Kami sudah sampaikan beberapa waktu lalu jabatan-jabatan yang kosong itu, dan kami minta arahan beliau. Tapi sampai sekarang belum ada petunjuk,” ujar Ainie.

Desakan untuk segera melakukan mutasi tidak hanya datang dari internal pemerintahan, tetapi juga dari anggota DPRD yang menyoroti efektivitas birokrasi. Salah satu alasannya, ada sejumlah jabatan strategis yang tengah kosong atau diisi oleh pejabat pelaksana tugas dalam waktu yang cukup lama.

“Apalagi ada beberapa jabatan kepala dinas yang akan segera pensiun, bahkan BKPSDM sendiri saat ini belum definitif. Tentu ini sangat berpengaruh terhadap kelancaran kerja dan pengambilan kebijakan di OPD masing-masing,” ujarnya.

Ainie juga menyebutkan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) menjadi salah satu OPD strategis yang saat ini belum memiliki pejabat definitif. Kondisi ini menurutnya tidak ideal, mengingat pentingnya peran dinas tersebut dalam pembangunan daerah.

Tercatat, ada sebanyak 29 jabatan kosong yang telah diusulkan BKPSDM kepada pimpinan. Dari jumlah tersebut, dua di antaranya merupakan posisi pejabat tinggi pratama atau eselon II. Sisanya terdiri dari jabatan eselon III dan IV yang juga memerlukan perhatian segera agar roda pemerintahan tetap berjalan optimal.

“Untuk saat ini kami belum bisa memastikan kapan mutasi atau rotasi dilakukan. Kami masih menunggu arahan dari pimpinan,” tegas Ainie.

Ia juga menegaskan bahwa BKPSDM telah menyiapkan segala dokumen administratif yang diperlukan, dan akan segera menindaklanjuti proses mutasi begitu ada instruksi resmi dari kepala daerah.

Masyarakat dan kalangan legislatif pun berharap agar pemerintah daerah segera merespons kebutuhan tersebut, mengingat pentingnya percepatan pengisian jabatan bagi peningkatan kualitas pelayanan publik.

“Kita tidak bisa terus berjalan dengan banyak kursi kosong di birokrasi. Begitu arahan pimpinan turun, kami siap bergerak. Karena pada akhirnya, pelayanan publik yang efektif bergantung pada struktur organisasi yang lengkap dan berfungsi optimal,” pungkas Ainie. (adv/kmf/log)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses