Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Mudyat Noor. (Ist)

Bupati PPU Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Terima Rekomendasi LKPJ Tahun Anggaran 2024

Edy Suratman Yulianto

Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Mudyat Noor. (Ist)
Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Mudyat Noor. (Ist)

Penajam, helloborneo.com – Bupati Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Mudyat Noor, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten PPU dengan agenda pengumpulan rekomendasi DPRD atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2024, Rabu (28/05/2025) sore.

Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD PPU, Raup Muin, dihadiri oleh Sekretaris Daerah PPU, Tohar, serta jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), unsur pimpinan DPRD, anggota dewan, kepala SKPD, camat, lurah, dan kepala desa di wilayah Kabupaten PPU.

Dalam sambutannya, Mudyat Noor menegaskan bahwa sesuai ketentuan undang-undang, Kepala Daerah wajib menyampaikan LKPJ kepada DPRD sebagai bentuk pertanggungjawaban pelaksanaan pemerintahan selama satu tahun anggaran.

“Kewajiban tersebut telah kami penuhi dengan menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Tahun Anggaran 2024 pada Rapat Paripurna tanggal 27 Maret 2025 yang lalu,” ujar Mudyat.

Mudyat Noor menyampaikan apresiasi atas kerja keras Panitia Khusus (Pansus) DPRD yang telah mengkaji secara mendalam LKPJ tersebut dan menyampaikan sejumlah catatan dan rekomendasi konstruktif kepada Pemerintah Kabupaten PPU.

“Rekomendasi yang disampaikan merupakan bukti nyata perhatian tinggi Pimpinan dan Anggota DPRD terhadap upaya perbaikan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, serta pelayanan kepada masyarakat agar lebih optimal ke depan,” jelas Mudyat.

Mudyat Noor menegaskan bahwa seluruh catatan kritis dan rekomendasi dari DPRD akan menjadi perhatian serius dalam penyusunan program dan kebijakan pemerintah daerah ke depan.

“Semua catatan dan rekomendasi, insya Allah, akan kami tindaklanjuti dengan sungguh-sungguh demi kemajuan Kabupaten PPU,” tegasnya.

Di bagian akhir sambutan, Bupati juga memaparkan salah satu pencapaian penting Pemerintah Kabupaten PPU, yaitu keberhasilan meraih kembali opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kalimantan Timur.

“Opini WTP ini menunjukkan keseriusan dan tanggung jawab kami dalam melaksanakan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel,” kata Mudyat.

Meski demikian, Bupati mengakui bahwa BPK juga memberikan sejumlah catatan dan rekomendasi yang berlaku untuk seluruh wilayah Kalimantan Timur, termasuk Kabupaten PPU. Pemerintah daerah menargetkan agar seluruh rekomendasi tersebut dapat dipenuhi lebih awal dari batas waktu yang ditetapkan.

“Kami berkomitmen untuk memenuhi semua rekomendasi BPK dengan sebaik-baiknya agar kualitas pengelolaan keuangan daerah terus meningkat,” tutup Mudyat Noor. (adv/kmf/log)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses