Pemkab PPU Perkuat Fondasi Perencanaan Pembangunan dengan Pemutakhiran Data Fotogrametri

Edy Suratman Yulianto

Penandatanganan Kesepakatan Bersama dengan PT Quancons Forensik Indonesia. (Ist)
Penandatanganan Kesepakatan Bersama dengan PT Quancons Forensik Indonesia. (Ist)

Penajam, helloborneo.com – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menunjukkan komitmen kuat dalam memperkuat perencanaan pembangunan berbasis data melalui penandatanganan Kesepakatan Bersama dengan PT Quancons Forensik Indonesia.

Kesepakatan ini fokus pada pemutakhiran data fotogrametri di wilayah Kabupaten PPU, sebagai salah satu upaya strategis penyediaan data spasial yang akurat dan mutakhir. Penandatanganan dilakukan di ruang rapat Bupati PPU, Rabu (28/05/2025), dan disaksikan oleh sejumlah pejabat daerah serta perwakilan PT Quancons. Langkah ini menjadi tonggak penting dalam mendukung tata kelola pembangunan yang lebih terukur dan berbasis bukti, khususnya dalam perencanaan tata ruang, pengelolaan infrastruktur, serta peningkatan kualitas pelayanan publik.

Direktur Utama PT Quancons Forensik Indonesia, Muhammad Arif Rifai, menyatakan bahwa perusahaannya siap memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan daerah melalui kerja sama ini.

“Kami adalah perusahaan yang bergerak di bidang pemetaan. Kami berharap data hasil pemetaan ini dapat dijadikan peta dasar yang akurat sebagai referensi dalam pengelolaan tata ruang dan aspek pembangunan lainnya,” ungkap Arif.

Proyek pemutakhiran data fotogrametri ini ditargetkan selesai dalam jangka waktu tiga hingga empat bulan. Untuk kelancaran pelaksanaan di lapangan, Arif meminta dukungan penuh dari seluruh instansi terkait, termasuk para camat, lurah, dan kepala desa yang wilayahnya masuk dalam cakupan pemetaan.

Sementara itu, Bupati Kabupaten PPU, Mudyat Noor menyampaikan apresiasi tinggi kepada PT Quancons yang turut mendukung program ini melalui dana Corporate Social Responsibility (CSR). Ia menekankan betapa pentingnya memiliki satu data peta terpadu yang valid sebagai fondasi utama dalam penyusunan kebijakan pembangunan daerah.

“Dengan satu data peta yang terintegrasi, kita dapat mengoptimalkan penataan wilayah, meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), dan juga mengidentifikasi secara tepat infrastruktur mana saja yang membutuhkan perbaikan. Hal ini akan membuat kebijakan pembangunan lebih terukur dan tepat sasaran,” ujarnya.

Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten PPU, Zulkhoir, juga memberikan dukungan penuh atas inisiatif ini. Menurutnya, pemutakhiran data spasial akan mempercepat dan mempermudah pelayanan administrasi pertanahan, terutama dalam penerbitan surat kepemilikan lahan.

“Ini adalah langkah strategis yang sangat bermanfaat bagi pengelolaan administrasi pertanahan di daerah,” jelasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Daerah Kabupaten PPU, Tohar, menguraikan pentingnya data kewilayahan yang valid dan terbaru, khususnya dalam konteks transformasi wilayah PPU yang sebagian besar akan masuk dalam kawasan Ibu Kota Negara (IKN).

“Kejelasan batas wilayah dan data geospasial yang akurat sangat krusial untuk mengantisipasi perubahan dan dinamika kebijakan nasional ke depan,” paparnya. (adv/kmf/log)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses