250 Rumah Tidak Layak Huni Kabupaten PPU Direhabilitasi Tahun Ini

Bagus Purwa

Penajam, helloborneo.com – Sedikitnya 250 unit rumah tidak layak huni di Kabupaten Penajam Paser Utara, direhabilitasi merupakan bantuan kepada masyarakat kurang mampu atau berpenghasilan rendah agar memiliki rumah yang nyaman dan layak huni.

“Anggaran perbaikan rumah tidak layak huni dari anggaran pendapatan belanja (APBD) 2025 pemerintah provinsi dan kabupaten,” kata Kepala Bidang (Kabid) Perumahan, Permukiman dan Pertamanan Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Penajam Paser Utara Khairil Achmad di Penajam.

Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara mengalokasikan dana perbaikan untuk.100 unit rumah tidak layak huni pada APBD 2025, dengan besaran sekitar Rp2,5 miliar.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur juga mengalokasikan dana lebih kurang Rp3,75 miliar untuk perbaikan 150 unit rumah tidak layak huni di Kabupaten Penajam Paser Utara.

Anggaran rehabilitasi atau perbaikan rumah tidak layak huni dari pemerintah kabupaten dan provinsi tersebut, jelas dia, masing-masing Rp25 juta per unit.

“Tempat tinggal warga kurang mampu yang mengalami kerusakan tingkat ringan, sedang dan berat di bagian dasar, dinding dan atap dapat bantuan itu,” tambah Khairil Achmad.

Tetapi harus melalui verifikasi terlebih dahulu, berdiri di atas lahan atas nama pemilik rumah yang dibuktikan surat hak milik atas tanah, kemudian diusulkan desa atau kelurahan melalui camat kepada pemerintah kabupaten.

Bantuan rehabilitasi rumah tidak layak huni untuk memberikan hunian layak huni kepada penerima manfaat yang masuk dalam kategori masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Program tersebut dilaksanakan sebagai upaya peningkatan kesejahteraan dan kesehatan masyarakat melalui peningkatan tempat tinggal yang layak dan sehat. (log)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses