Kota Nusantara Dapat Suntikan Investasi Swasta Rp1,2 Triliun

Bagus Purwa

Wamen Pekerjaan Umum (PU) Diana Kusumastuti, Kepala OIKN Basuki Hadimuljono, Plt Dirjen Cipta Karya Endra S. Atmawidjaja, Wamen PKP Fahri Hamzah. (Ist)
Wamen Pekerjaan Umum (PU) Diana Kusumastuti, Kepala OIKN Basuki Hadimuljono, Plt Dirjen Cipta Karya Endra S. Atmawidjaja, Wamen PKP Fahri Hamzah. (Ist)

Penajam, helloborneo.com – Kota Nusantara berlokasi di sebagian wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara, mendapatkan suntikan investasi swasta lebih kurang Rp1,2 triliun untuk pembanguan sejumlah gedung di kawasan ibu kota Indonesia itu.

“Perjanjian kerja sama dengan lima pemilik modal untuk lakukan percepatan pembangunan ibu kota Indonesia,” ujar Kepala Ibu Kota Nusantara (OIKN) Basuki Hadimuljono di Sepaku, Penajam Paser Utara.

Kelima investor tersebut melakukan perjanjian kerja sama pemanfaatan tanah dan pengalokasian lahan aset dalam penguasaan (ADP) OIKN di Kota Nusantara.

Perjanjian kerja sama merupakan bagian investasi swasta murni sekitar Rp1,2 triliun, jelas dia, jika sudah melakukan atau tanda tangani perjanjian artinya lahan sudah tersedia.

Para pemilik modal tersebut, lanjut dia, sudah mempunyai hak atas tanah dan hak guna bangunan yang disediakan OIKN dan dapat segera dimanfaatkan.

Penandatanganan perjanjian kerja sama sebagai landasan memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha yang mengatur hak dan kewajiban, serta memperkukuh komitmen bersama dalam memulai pembangunan ibu kota Indonesia pada 2025.

Kelima investor atau pemilik modal.bakal melakukan pembangunan sejumlah fasiltas bangunan multifungsi (mixed use building), menurut Basuki Hadimuljono, seperti perkantoran, hotel hingga gedung kampus di Kota Nusantara.

Kelima pemilik modal tersebut PT Balikpapan Ready Mix Nusantara, PT Berkah Bersinar Abadi, PT Brantas Abipraya (Persero), PT Puri Persada Lampung, serta Universitas Negeri Surabaya.

“Investasi swasta terus berdatangan bangun Kota Nusantara, dan investor dapat langsung membangun,” kata Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi OIKN Agung Wicaksono.

Kerja sama yang dilakukan OIKN tersebut salah satu rangkaian agenda penjajakan menyangkut minat pasar proyek kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU) sektor perumahan.

Arahan kepala negara untuk lebih banyak melibatkan swasta dalam pembangunan infrastruktur di Kota Nusantara, serta ketentuan dalam Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) Nomor 6 Tahun 2022. (log)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses