ATR/BPN Optimistis Target PNBP 2026 Tercapai

Jakarta, helloborneo.com — Sekretaris Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Pudji Prasetijanto Hadi, menyatakan optimisme terhadap peningkatan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pada tahun anggaran 2026. Keyakinan ini disampaikan usai mengikuti rapat Panja Badan Anggaran DPR RI terkait pembahasan pendahuluan RAPBN 2026 di Gedung DPR, Senayan, Jakarta.

“Kami harus menyelesaikan target tahun ini secara optimal agar bisa mendongkrak capaian tahun 2026. Insyaallah kami yakin target PNBP 2026 bisa tercapai,” tegas Sekjen Kementerian ATR/BPN Pudji Prasetijanto Hadi.

Ia hadir dalam rapat bersama pejabat internal Kementerian ATR/BPN, antara lain Sekretaris Ditjen Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, Shamy Ardian, serta Kepala Biro Perencanaan dan Kerja Sama, Andi Tenri Abeng.

Dalam paparannya, Sekjen ATR/BPN menjabarkan empat fokus utama kebijakan PNBP tahun 2026:

  1. Peningkatan layanan informasi sertipikat dan lokasi bidang tanah secara elektronik, termasuk penguatan platform Informasi Geospasial Tematik (IGT).
  2. Peningkatan kualitas layanan berbasis teknologi informasi, khususnya melalui implementasi Sertifikat Elektronik.
  3. Evaluasi kebijakan tarif untuk mendukung iklim investasi sehat dan berpihak pada masyarakat luas.
  4. Optimalisasi pemanfaatan aset kementerian untuk mendorong pendapatan negara.

“Digitalisasi layanan pertanahan akan terus kami dorong untuk mempercepat pelayanan dan mendorong efisiensi,” ungkap Pudji lebih lanjut. 

Kementerian ATR/BPN mencatat rata-rata pertumbuhan PNBP sebesar 14,2 persen per tahun, dengan kontribusi terbesar berasal dari layanan pendaftaran tanah yang mencapai 97 persen  dari total penerimaan.

Hingga akhir Juni 2025, realisasi PNBP telah mencapai Rp1,2 triliun, atau sekitar 37,3 persen dari target tahunan. Pemerintah menargetkan Kementerian ATR/BPN dapat mengumpulkan Rp3,3 triliun dari PNBP tahun ini.

Strategi peningkatan PNBP akan terus dikawal melalui penguatan sistem digital, penyederhanaan prosedur, dan konsolidasi kerja antarunit di internal kementerian. (ip/log)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses