Bagus Purwa

Penajam, helloborneo.com – Potensi lahan persawahan di Kabupeten Penajam Paser Utara, dinilai mampu mendukung swasembada pangan salah satu program Astacita Presiden Prabowo Subianto.
“Lahan sawah di kabupaten bisa dukung swasembada pangan salah satu program Astacita,” ujar Thohiron, Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara itu di Penajam.
Kabupaten Penajam Paser Utara memiliki lebih kurang 14.070 hektare lahan sawah produktif, lanjut dia, bisa dioptimalkan untuk mendukung swasembada pangan nasional dan juga menunjang kebutuhan pangan Kota Nusantara, ibu kota Indonesia.
Kebutuhan beras juga bakal mengalami kenaikan seiring perkembangan Kota Nusantara, peningkatan kebutuhan tersebut merupakan peluang peningkatan perekonomian masyarakat petani Kabupaten Penajam Paser Utara.
Selama ini hasil panen petani 3-4 ton per hektare dalam satu kali panen, selama satu tahun petani dua kali panen, sesuai data Dinas Pertanian Kabupaten Penajam Paser Utara, setiap tahun mengalami surplus beras.
“Kami ajak pemerintah Kabupaten susun program maksimalkan lahan sawah yang dapat tingkatkan ekonomi kabupaten dan masyarakat,” katanya.
Produktivitas petani tanaman padi dapat lebih dioptimalkan dengan infrastruktur pertanian yang memadai, timpal Sujiati lagi, salah satunya irigasi atau pengairan lahan persawahan.
Tidak hanya menyusun langkah bersama pemerintah kabupaten, DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara juga melakukan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dan pemerintah pusat.
Koordinasi menyangkut pembangunan bendung gerak Sungai Talake di Kabupaten Paser, berbatasan dengan wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara.
Pembangunan direncanakan Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan IV, Kementerian Pekerjaan Umum dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, dan pembebasan lahan 74,307 hektare mencakup Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Paser, telah dilakukan pada 2020.
Pembangunan bendung gerak Sungai Talake tersebut diharapkan segera direalisasikan karena sangat penting sebagai sumber air irigasi lahan persawahan petani di dua kabupaten. (adv/log)
















