Edy Suratman Yulianto

Penajam, helloborneo.com – Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Mudyat Noor mengeluarkan peringatan keras terkait praktik jual beli jabatan di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PPU.
Ia menegaskan, tidak ada toleransi bagi ASN yang mencoba meraih posisi melalui cara-cara tidak sehat, karena satu-satunya jalan untuk promosi hanyalah lewat kinerja dan dedikasi nyata.
“Saya ingin menegaskan kepada seluruh ASN dan tenaga non-ASN, jangan pernah ada yang bermain-main dengan jabatan. Kalau ada yang berani melakukan jual beli jabatan atau lobi-lobi tidak sehat, siap-siap kami tindak tegas tanpa pandang bulu,” ucapnya.
Bupati Kabupaten PPU itu, mengungkapkan bahwa saat ini terdapat sekitar 40 jabatan kosong di lingkup Pemkab PPU. Kondisi ini menurutnya harus menjadi perhatian serius agar pengisian jabatan benar-benar dilakukan berdasarkan kompetensi dan profesionalitas, bukan kedekatan atau kepentingan pribadi.
“Kami bersama Wakil Bupati baru enam bulan memimpin, dan masih banyak yang perlu dibenahi. Pengisian jabatan ini tidak boleh salah arah, karena yang kita butuhkan adalah orang-orang yang benar-benar mampu bekerja dan memberikan hasil,” ujarnya.
Mudyat Noor juga menekankan agar para ASN tidak hanya sibuk dengan kegiatan yang bersifat seremonial atau sekadar menghabiskan anggaran. Ia ingin birokrasi di PPU bertransformasi menjadi mesin pelayanan publik yang benar-benar berdampak pada masyarakat.
“Saya sudah minta Baperjakat dan Inspektorat untuk memantau kinerja semua ASN. Jangan hanya datang absen lalu pulang, tapi tunjukkan hasil nyata yang bisa dirasakan masyarakat,” katanya.
Mudyat Noor mengajak seluruh jajaran ASN membangun budaya kerja yang sehat, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan. Ia menekankan bahwa jabatan adalah amanah, bukan komoditas yang bisa diperdagangkan.
“Sebagai pelayan masyarakat, kita sudah menerima berbagai fasilitas dan tunjangan dari negara. Saatnya kita balas dengan kerja keras, hati yang tulus, dan tanggung jawab penuh untuk membawa PPU ke arah yang lebih baik,” pungkasnya. (log)
















