Pemkab PPU Libatkan Tim Appraisal Bebaskan Lahan Kembangkan Objek Wisata

Bagus Purwa

Pantai Tanjung Jumlai. (Dok)
Pantai Tanjung Jumlai. (Dok)

Penajam, helloborneo.com – Pemerintah Kabupeten Penajam Paser Utara, melibatkan tim penilai (appraisal) bertugas menilai harga tanah yang pantas dan wajar dalam pembebasan lahan guna mengembangkan objek wisata pantai dan hutan bakau di daerah berjuluk Benuo Taka itu.

“Kami kembangkan pariwisata alam, dan saat ini proses pembebasan lahan warga,” ujar Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Budpar) Kabupaten Penajam Oaser Utara Andi Israwati di Penajam.

Pariwisata yang bakal dikembangkan tersebut, Pantai Sipakario Kelurahan Nipah-Nipah dan Ekowisata Hutan Mangrove (bakau) Kelurahan Kampung Baru di Kecamatan Penajam.

Proses pembebasan lahan dilakukan secara transparan dengan libatkan tim appraisal,” tambahnya.

Penilaian lahan milik warga terkena pengembangan objek wisata tersebut didasarkan rencana mengembangkan sektor pariwisata menentukan harga yang ditawarkan kepada pemilik lahan.

“Hasil penilaian tim appraisal akan diumumkan secara terbuka kepada masyarakat,” katanya.

Terutama kepada warga pemilik lahan, lanjut dia, setelah ada kesepakatan bakal dilanjutkan dengan proses pembayaran pembebasan lahan tersebut.

Pengembangan dua objek wisata alam tersebut merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupeten Penajam Paser Utara memperkuat sektor pariwisata di tengah persiapan pemindahan Ibu Kota Nusantara (IKN) di sebagai wilayah Provinsi Kalimantan Timur.

Keberadaan IKN dinilai sebagai peluang sektor wisata lokal untuk berkembang, jelas dia, dan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat.

Pemerintah kabupaten harus menyiapkan sektor wisata agar bisa menarik lebih banyak pengunjung, timpal Andi Israwati lagi, yang bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. (log)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses