Edy Suratman Yulianto

Penajam, helloborneo.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) turut ambil bagian dalam Rapat Pleno Harmonisasi Rancangan Peraturan Kepala (Raperka) Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat (Trantibumlinmas), Kamis (07/08/2025).
Rapat yang digelar secara virtual tersebut bertujuan menyusun regulasi yang kuat dan spesifik bagi kawasan IKN, mengingat statusnya sebagai kota masa depan berkelas dunia. Keterlibatan Satpol PP PPU dipandang penting, mengingat PPU merupakan salah satu daerah penyangga utama dengan pengalaman langsung dalam pengelolaan ketertiban di wilayah sekitar IKN.
Kepala Satpol PP Kabupaten PPU, Bagenda Ali menyampaikan dukungan penuh terhadap proses harmonisasi regulasi tersebut. Ia menekankan pentingnya sinergi antarwilayah dalam menjaga stabilitas sosial dan keamanan di kawasan penyangga dan inti IKN.
“Kami sangat mendukung proses harmonisasi ini, demi memastikan IKN memiliki landasan hukum yang kuat dan jelas dalam penyelenggaraan Trantibumlinmas,” ujar Bagenda.
Menurutnya, masukan dari daerah sekitar akan menjadi penyeimbang penting dalam penyusunan kebijakan yang realistis dan aplikatif di lapangan.
“Pengalaman kami sebagai mitra teritorial bisa menjadi masukan berharga. Harapannya, regulasi yang dihasilkan nantinya benar-benar efektif dan bisa diimplementasikan dengan baik untuk mendukung IKN yang aman, tertib, dan nyaman bagi semua,” pungkasnya. (log)
















