Safwana Tegaskan Komitmen DLH PPU soal Transparansi

Edy Suratman Yulianto

Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Timur dalam rangka Monitoring dan Evaluasi Elektronik (E-Monev) kepatuhan badan publik terhadap keterbukaan informasi. (Ist)
Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Timur dalam rangka Monitoring dan Evaluasi Elektronik (E-Monev) kepatuhan badan publik terhadap keterbukaan informasi. (Ist)

Penajam, helloborneo.com – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menerima kunjungan Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Timur dalam rangka Monitoring dan Evaluasi Elektronik (E-Monev) kepatuhan badan publik terhadap keterbukaan informasi, Selasa (03/09/2025).

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Komisioner Komisi Informasi Kaltim bersama Fungsional Pranata Humas Diskominfo PPU. Mereka disambut oleh Kepala DLH PPU, Safwana, didampingi Sekretaris serta jajaran kepala bidang di lingkungan DLH.

Komisi Informasi Kaltim dalam kunjungan ini juga memberikan pendampingan dan evaluasi teknis agar setiap badan publik, termasuk DLH PPU, dapat terus berkomitmen meningkatkan kualitas layanan informasi. Hasil dari E-Monev diharapkan dapat menjadi bahan perbaikan sekaligus penguatan kinerja DLH ke depan.

Safwana menuturkan, keterbukaan informasi publik merupakan salah satu kunci penting dalam menciptakan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan dipercaya masyarakat. E-Monev ini, kata dia, menjadi momentum untuk memperbaiki sekaligus meningkatkan kualitas layanan informasi di DLH PPU.

“Kami menyambut baik pelaksanaan E-Monev ini. Bagi kami, keterbukaan informasi bukan hanya kewajiban hukum, tetapi juga bentuk komitmen dalam melayani masyarakat secara transparan dan bertanggung jawab,” ungkap Safwana.

Ia menjelaskan, DLH PPU terus berupaya memberikan pelayanan informasi yang cepat dan mudah diakses, khususnya terkait data dan kebijakan lingkungan. Upaya ini tidak hanya untuk memenuhi regulasi, tetapi juga agar masyarakat bisa memperoleh manfaat langsung dari informasi yang disajikan.

“Kami ingin memastikan bahwa semua informasi terkait program, kegiatan, maupun kebijakan lingkungan di PPU dapat diakses publik. Dengan begitu, masyarakat tidak hanya tahu, tetapi juga bisa ikut berpartisipasi dalam menjaga lingkungan,” jelasnya.

Safwana menegaskan bahwa transparansi merupakan fondasi penting dalam membangun good governance di daerah. Ia menilai, keterbukaan informasi publik dapat memperkuat kepercayaan masyarakat sekaligus meningkatkan partisipasi warga dalam pembangunan berkelanjutan.

“Keterbukaan informasi akan mempersempit ruang terjadinya kesalahpahaman antara pemerintah dan masyarakat. Justru sebaliknya, ini akan membuka ruang dialog, sehingga kami bisa membangun kepercayaan publik yang lebih kuat,” tegasnya. (log)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses