Polres Penajam Dalami Kasus Kejahatan Seksual Anak

MR Saputra

 

Penajam, helloborneo.comKepolisian Resor Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, masih terus mendalami kasus kejahatan seksual yang dilakukan S (28) terhadap seorang anak perempuan berusia 13 tahun berinisial AA, warga Kelurahan Nenang, Kecamatan Penajam.

“Kami masih terus mendalami kasus itu, untuk mengetahui modus pelaku sebenarnya melakukan kejahatan seksual terhadap AA itu,” kata Kepala Satuan Reskrim Polres Penajam Paser Utara Inspektur Satu Iswanto, ketika ditemui helloborneo.com di Penajam. Selasa.

Namun polisi belum dapat memastikan modus dari kejahatan seksual yang dilakukan pelaku S, namun dugaan sementara murni untuk memenuhi kebutuhan biologis. setelah pelaku melakukan pesta narkoba.

Kendati demikian lanjut Iswanto, polisi tetap melakukan pendalaman kasus kejahatan seksual terhadap anak berusia 13 tahun tersebut, apalagi ada keterangan pelaku sempat melakukan pengintaian terhadap korban.

“Ada keterangan juga, pelaku sengaja membawa sarung dan talu untuk melakukan aksi kejahatan seksualnya itu,” ujarnya.

Selain itu polisi juga berencana melakukan tes kejiwaan terhadap pelaku, untuk memastikan apakah ada kelainan seks menyimpang pada diri tersangka S.

Hingga saat ini tersangka S masih bersikukuh, melakukan kejahatan seksual terhadap AA itu karena tidak sanggup menahan nafsu lantaran sudah beberapa tahun menduda.

Peristiwa kejahatan seksual yang dialami anak perempuan kelas enam SD itu terjadi pada Sabtu (8/4) sekitar pukul 07.00 Wita, saat kondisi jalan masih cukup sepi.

Korban yang saat itu hendak pergi ke sekolah di SD Negeri 002 Penajam, kemungkinan dicegat seseorang dan langsung dibawa ke dalam hutan.

Korban ditemukan warga yang melintas di sekitar hutan dekat permukiman warga di wilayah RT 13 Kelurahan Nenang sekitar pukul 09.00 Wita dalam kondisi menggenaskan dan setengah telanjang terikat di sebuah pohon yang rebah.

Kepolisian Resor Penajam Paser Utara berhasil menangkap pelaku kejahatan seksual berinisial S sekitar 11 jam kemudian, setelah mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi, termasuk korban.

Pelaku ditangkap di Pelabuhan Semayang Balikpapan saat membeli tiket kapal ke Sulawesi untuk melarikan diri. (bp/*mrs)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses