
Kutai Kartanegara, helloborneo.com – Sebanyak 14 calon pengacara mengikuti Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) 19 hingga 23 Oktober 2020 di kampus Univesitas Kutai Kartanegara (Unikarta).
PKPA ini sendiri dilaksanakan oleh Dewan Pengurus Daerah (DPD) Himpunan Advokat Pengacara Indonesia (HAPI) Kaltim.
Ketua DPD HAPI Kaltim, Didi Tasidi mengatakan PKPA ini khusus dilaksanakan oleh organisasi advokat. Pendidikan ini juga pertama kali dilaksanakan HAPI Kaltim.
“Ini angkatan pertama PKPA yang dilaksanakan HAPI diikuti 14 peserta atau calon pengacara. Kenapa sedikit? karena kami membatasi sesuai protokol kesehatan Covid-19,” ujarnya, Senin (19/10/2020)
Ia menjelaskan pelaksanaan PKPA tersebut bertujuan untuk menciptakan advokat yang unggul dan berdaya saing serta profesional dalam menjalankan tugasnya.
“Kegiatan PKPA ini juga untuk menyambut IKN, kami ingin menciptakan advokat atau pengacara yang profesional, bisa membela masyarakat dan memiliki idealisme tinggi,” jelasnya.
Dalam pendidikan itu, 14 calon pengacara akan diberikan berbagai pengetahuan tentang persoalan hukum, baik didalam maupun diluar pengadian.
Dengan demikian, ketika menyelesaikan PKPA maka sudah memahami garis besar penegakan hukum di Indonesia, baik pidana, perdata, hubungan industrian, pengadilan agama dan pengadilan tata usaha.
Pematerinya pun, kata dia, merupakan tokoh yang berkompeten, mulai dosen, hakim, praktisi hukum dan pengurus DPP HAPI bidang Kaderisasi dan pengurus DPD HAPI Kaltim.
“Sebenarnya yang mau mengikuti pendidkan ini ada banyak orang, namun dibatasi. Untuk itu kami berencana mengadakan PKPA gelombang keduam Jadi kedepan, kami berharap tidak ada lagi masyarakat yang tidak mengetahui latar belakang advokat yang ditunjuk, sehingga menjadi kelinci percobaan dalam penanganan kasus,” tambahnya. (/sop/hb)
















