Joko Sugiarto

Balikpapan, helloborneo.com – Pemerintah Kota Balikpapan menambah lokasi penyekatan jalan seiring penerapan PPKM (pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat) melalui surat edaran kepala daerah terbaru Nomor 300/2722/Pem untuk pengendalian penyebaran COVID-19.
Kapolresta Balikpapan, Kombes Pol Turmudi saat ditemui helloborneo.com di Balikpapan, Rabu menjelaskan, sedikitnya ada dua alasan dibalik penambahan titik penyekatan jalan karena masih banyak aktivitas masyarakat di luar rumah yang dianggap tidak terlalu memiliki urgensi lebih.
Kemudian pasca hasil evaluasi peninjauan langsung oleh Wali Kota Balikpapan bersama Forkompinda dan jajaran pemerintah kota terkait pelanggaran jam pemberlakuan operasional PPKM Darurat, perlu titik penyekatan jalan ditambah.
“Adapun alasan terkait penambahan titik lokasi penyekatan, yang pertama, memang masih perlu membatasi kegiatan masyarakat di tempat-tempat lain yang banyak menyumbang lalu-lintas non esensial,” ujar Turmudi.
“Alasan kedua, masih ada ditemukan pertokoan non esensial yang buka di luar waktu yang sudah ditentukan. Untuk diketahui, dengan kategori non esensial menjajakan barang atau jasa di luar kebutuhan pokok masyarakat, seperti toko sandang hingga toko ponsel,” ucapnya.
Secara umum tidak ada perubahan terkait pengaturan waktu penutupan jalan diberlakukan, mulai pukul 17.00-22.00 Wita, dan pelaksanaan PPKM Darurat hari pertama sudah berjalan dengan cukup baik, hanya saja masih ada masyarakat yang tidak mematuhi ketentuan yang berlaku.
“Padahal sektor pertokoan tidak masuk kategori yang boleh dibuka karena memang tidak urgen, tetapi berpotensi menimbulkan kerumunan. Makanya akan terus dilakukan evaluasi pelaksanaan PPKM Darurat,” jelas Turmudi.
Terdapat enam lokasi tambahan penyekatan jalan yang baru dari yang sebelumnya hanya berjumlah lima lokasi dan akan mulai diberlakukan tanggal 13-20 Juli 2021.
Adapun enam lokasi tambahan penutupan sementara jalan yang dimaksud yakni, simpang Dome Jalan Ruhui Rahayu, simpang Damai dan simpang Wika di Jalan MT Haryono, simpang Balikpapan Center dan simpang Rapak di Jalan Jendral Ahmad Yani, serta di simpang Dome Jalan Manuntung.
Jalan utama yang ditutup di antaranya, Jalan Jenderal Sudirman, Jenderal Ahmad Yani, Mayjen Sutoyo, MT.Haryono, Asnawi Arbain dan Jalan Tjutjup Suparna.
Kemudian Jalan Imat Saili, Indrakila, Ruhui Rahayu, Manuntung, serta Jalan Sinar Mas Land Grand City juga ditutup sementara selama PPKM Darurat. (bp/hb)
















