DPRD Penajam Akan Sahkan 10 Raperda Menjadi Perda Definitif

Bagus Purwa

Kantor DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (ESY)

Penajam, helloborneo.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara, bakal segera mengesahkan 10 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang telah dibahas pada 2021 menjadi Peraturan Daerah (Perda) definitif.

Ketua DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara, Jon Kenedi saat dhubungi helloborneo.com di Penajam, Sabtu mengatakan, akan menggelar Rapat Paripurna untuk mengesahkan 10 Raperda pada pertengahan bulan ini (Maret 2022).

Ketua DPRD Kabupaten PPU, Jon Kenedi. (Ist)

“Kami telah agendakan Rapat Paripurna pengesahan 10 Raperda yang telah dibahas pada 2021 menjadi Perda,” ujar politisi Partai Demokrat tersebut.

“Desember 2021 tidak sempat disahkan karena ada pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah atau APBD, jadi tidak dijadwalkan dan diperpanjang tiga bulan,” tambahnya.

Keterlambatan pengesahan 10 Raperda yang terdiri atas usulan pemerintah kabupaten dan DPRD tersebut, sebab akhir 2021 disibukkan dengan sejumlah agenda.

Raperda yang akan disahkan menjadi Perda jelas dia, telah rampung dibahas Pansus (panitia khusus) DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara.

“Maret ini (2022) kami agendakan untuk diparipurnakan 10 Raperda itu, direncanakan Rapat Paripurna dilaksanakan pertengahan Maret ini,” ucapnya. (adv/bp)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses