Rekomendasi Pergantian Ketua DPRD Penajam Dilayangkan ke Provinsi

ES Yulianto

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara, Sodikin (ESY)

Penajam, helloborneo.com – Rekomendasi pergantian Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara berdasarkan hasil rapat paripurna yang digelar pada 14 April 2022 dilayangkan kepada Pemerinah Provinsi Kalimantan Timur.

“Surat rekomendasi telah di tandatangani Pelaksana Bupati,” ujar Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara, Sodikin ketika ditemui helloborneo.com di Penajam, Senin.

Setelah penandatanganan surat pengantar pergantian Ketua DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara Jhon Kenedy, kemudian dilayangan ke tingkat Provinsi Kalimantan Timur.

“Surat pengantar rekomendasi itu sudah diantar kepada pemerintah provinsi oleh Kepala Bagian Pemerintahan dan stafnya,” ucapnya.

Sampai saat ini menurut dia, Jhon Kenedy masih sah menjadi Ketua DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara, dan jabatan Ketua DPRD akan dibatalkan apabila Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menerbitkan surat rekomendasi untuk pergantian ketua dewan tersebut.

“Kalau dalam aturan itu selama dari provinsi belum terbit rekomendasinya itu ketua masih isi oleh pak Jhon Kenedy,” jelasnya.

Kemudian pada 15 Maret 2022 melalui Surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat Nomor Surat 31/SK/DPP.PD/III/2022 tentang Pengantian Unsur Pimpinan Ketua DPRD kabupaten Penajam Paser Utara, provinsi Kalimantan Timur, Fraksi Partai Demokrat.

Dalam Surat Keputusan tersebut pun menimbang berdasarkan kesepakatan bersama dengan ketentuan jabatan Ketua DPRD kabupaten Penajam Paser Utara, Jhon Kenedy 19 Agustus 2019 sampai 18 Februari 2022 sedangkan Syahruddin M Noor mulai dari 19 Februari 2022 sampai dengan 18 Agustus 2024. (bp)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses