Warga Kabupaten Paser Tuntut Kendilo Coal Indonesia

TB Sihombing

Aksi turun ke jalan tuntut PT KCI terkait kecelakaan kerja (TBS)

Paser, helloborneo.com – Ratusan warga dari berbagai kelompok di Kabupaten Paser, menuntut PT Kendilo Coal Indonesia (KCI) segera menyelesaikan kewajiban perusahaan kepada keluarga korban kecelakaan kerja yang terjadi di lahan konsesi perusahaan itu.

Ratusan warga yang tergabung dalam Lembaga Adat Paser (LAP), Paser Bekerai, Lembaga Pertahanan Adat Paser (LPAP) dan Gepak menggelar aksi turun ke jalan, Rabu, turun ke jalan menyampaikan tuntutan tersebut.

 “Kami minta PT KCI segera selesaikan kewajiban kepada keluarga korban berdasarkan hasil musyawarah mufakat dan kekeluargaan, sebagai antisipasi terjadinya peristiwa serupa,” ujar Aji Habibi selaku koordinator lapangan ketika ditemui helloborneo.com di lokasi aksi.

Aksi yang berlangsung di Jalan Provinsi di simpang 4 Kecamatan Kuaro tersebut menurut dia, menuntut investigasi dan proses hukum terhadap kecelakaan kerja yang menimpa salah seorang pekerja di lahan konsesi IUPK PT KCI yang terjadi pada Jumat (13/5).

“Salah satu bentuk duka kami karena yang meninggal akibat kecelakaan kerja di lokasi tambang PT KCI. Saudara kami meninggal pada saat bekerja dan melaksnaakan tugasnya,” ucapnya.

Tuntutan yang lainya yang disampaikan yakni, meminta Kementrian ESDM membentuk tim investigasi khusus, untuk menyelesaikan kasus kecelakaan kerja yang menyebabkan hilangnya nyawa sesuai hukum dan peraturan pertambangan.

Kemudian menuntut agar dilakukan pemeriksaan kembali kelengkapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku di perusahaan berdasarkan aturan perusahaan pertambangan.

Warga dalam aksi turun ke jalan tersebut juga meminta kepada pihak terkait, khususnya Kementerian ESDM agar meninjau kembali legalitas perizinan prosedur teknis penambangan di lahan konsesi IUPK PT KCI.

“Kami tidak ingin ada warga lagi yang menjadi korban kecelakaan kerja karena kelalaian perusahaan dalam menerapkan prosedur pekerjaan penambangan,” tegasnya.

Usai menggelar aksi, massa bergerak menuju Kantor DPRD Kabupaten Paser untuk menuntut terselenggaranya Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait dengan adanya tuntutan masyarakat tersebut.

“Aksi kali ini merupakan aksi pembuka, jika dari pihak PT KCI tidak menghiraukan tuntutan kami, maka kami akan menggelar aksi kembali dengan masa yang lebih besar,” kata Aji Habibi.

Aksi yang berlangsung damai dan dikawal ketat oleh aparat kepolisian tersebut, sebagai bentuk solidaritas warga atas keprihatinan dan duka terhadap meninggalnya pekerja tersebut yang juga merupakan warga serumpun. (bp)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses