Ngurir Sabu Sambil Bawa Lencana Polisi Dan Air Soft Guns

Ditresnarkoba Polda Kaltim menyita atribut polisi dari tangan kurir narkotika berinisial L. (Foto: helloborneo.com/RoyMS)

Roy MS

Balikpapan, helloborneo.com – Pengiriman narkotika jenis sabu sabu menuju Kota Balikpapan berhasil digagalkan jajaran Ditresnarkoba Polda Kaltim. Dalam pengungkapan kasus ini, satu orang kurir beserta sejumlah paketan sabu dibawa ke Polda Kaltim untuk proses hukum lebih lanjut.

Penyergapan seorang kurir berinisal L berawal saat anggota Ditresnarkoba menindaklanjuti informasi masyarakat mengenai pengiriman sabu dari Kota Samarinda menuju Balikpapan.

Petugas kemudian menguntit L yang tengah memacu mobilnya melintas di jalur Tol Samarinda-Balikpapan. Hampir bersamaan ketika L menghentikan kendaraan di rest area, petugas langsung melakukan penyergapan.

“Kami temukan beberapa paket narkotika jenis sabu-sabu yang hendak dibawa ke Kota Balikpapan,” ujar Wakil Dirresnarkoba Polda Kaltim AKBP Rino Eko, Senin (19/9).

Belum selesai di situ, penyidik melakukan pengembangan kasus untuk selanjutnya melakukan penggeledahan di tempat tinggal L di Kota Samarinda. Di lokasi itu, Polisi kembali menemukan beberapa paket sabu siap edar.

Di dalam mobil L turut ditemukan sejumlah barang berupa lencana, borgol serta pistol air softgun. Polisi mensinyalir L mencatut sebagai anggota Polri dalam tindak pidana lain.

Apalagi, identitas yang ditemukan tertulis bahwa pekerjaan L sebagai anggota Polri. Rino sendiri setelah melakukan pengecekan data personel hingga memastikan  L bukan anggota jajaran Polda Kaltim.

“Yang bersangkutan hanya menggunakan identitas kepolisian. Di KTP pekerjaannya sebagai Polri, tapi itu palsu. Kami temukan juga lencana, borgol, rompi serta pistol jenis air softgun,” ujarnya di Mapolda Kaltim.

Ditresnarkoba turut berkoordinasi dengan Ditreskrimum guna menelusuri motif tersangka L menggunakan atribut kepolisian dan air softgun tersebut.

“Masih didalami. Dalam penanganan kasus ini kami bekerjasama dengan Ditreskrimum karena diduga ada pelanggaran pidana lain yang dilakukan oleh tersangka,” tuntasnya. (yor)





Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses