Polisi di Kaltim Ringkus 80 Tersangka Hingga Sita Lebih Dari Sekilo Sabu Sabu

Jajaran kepolisian di Kalimantan Timur menyita lebih dari 1 kilogram sabu dari 80 tersangka dalam dua pekan September 2022. (Foto: helloborneo.com/RoyMS)

Roy MS

Balikpapan, helloborneo.com – Dalam kurun dua pekan bulan September 2022, jajaran kepolisian di Kalimantan Timur mengamankan tak kurang dari 80 tersangka kasus narkoba. Dari sederet kasus yang diungkap selama kurun waktu tersebut, Polisi menyita lebih dari satu kilogram sabu sabu.

Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Kaltim Komisaris I Nyoman Wijana dalam konferensi pers di ruang Mahakam Polda Kaltim, Senin (19/9) mengungkap, sejak tanggal 5 hingga 18 September 2022 jajarannya berhasil membongkar 65 kasus peredaran narkoba.

Pada pekan pertama September Ditresnarkoba Polda Kaltim mengungkap sebanyak 8 kasus dengan jumlah 9 tersangka. Selanjutnya, Polresta Samarinda mengungkap 4 kasus dengan 7 tersangka serta Polresta Balikpapan sebanyak 6 kasus berjumlah 6 tersangka. 

Untuk Polres Kukar mengunkap 2 kasus yang melibatkan 2 tersangka. Kemudian Polres Kutim sebanyak 3 kasus dengan 3 tersangka, Bontang 3 kasus 4 tersangka, Berau 1 kasus 2 tersangka, Paser 3 kasus 3 tersangka, Kubar 6 kasus dan 6 tersangka, serta Polres Penajam 1 kasus 1 tersangka. 

“Total untuk Minggu pertama sebanyak 37 kasus dengan jumlah 43 tersangka,” jelasnya. 

Memasuki pekan ke dua atau dalam kurun 12 hingga 18 September, Ditresnarkoba Polda Kaltim mengungkap 3 kasus dengan jumlah 3 tersangka, Polresta Samarinda 3 kasus 3 tersangka, serta Polresta Balikpapan 3 kasus dan 5 tersangka. 

Adapun Polres Kukar mengungkap 1 kasus dengan jumlah 1 tersangka, Kutim 5 kasus 5 tersangka, Bontang 1 kasus 2 tersangka, Berau 3 kasus 6 tersangka, Paser 1 kasus 2 tersangka, Kubar 5 kasus 6 tersangka dan Polres Penajam 3 kasus 4 tersangka.

“Total kasus Minggu kedua 28 kasus, dengan jumlah 37 tersangka. Keseluruhan barang bukti dalam dua pekan pengunkapan kasus lebih dari satu kilogram,” sambungnya.

Dari sederet kasus yang berhasil terungkap itu, setidaknya ada dua kasus paling menonjol. Di antaranya pengungkapan peredaran narkotika jenis sabu sebanyak satu kilogram oleh jajaran Ditresnarkoba Polda Kaltim di kawasan Kilometer 4 Balikpapan Utara. (yor)





Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses