DPRD PPU Ingin Forum CSR Segera Terbentuk

ES Yulianto

Kantor DPRD PPU
Kantor DPRD PPU

Penajam, helloborneo.com – Dewan Perwakilan Rakyat Dearah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mendorong Pemerintah Kabupaten PPU segera merealisasikan Forum Corporate Social Responsibility (CSR). Forum ini untuk menyinergikan pembangunan daerah yang tidak terakomodasi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Sebelumnya Kabupaten PPU telah memiliki Peraturan Daerah (Perda) pengelolaan CSR. Sehingga berkekuatan hukum untuk membentuk sebuah badan untuk mengelola dana tanggung jawab kesejahteraan sosial semua perusahaan.

Ketua DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara, Syahrudin M Noor. (ESY)
Ketua DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara, Syahrudin M Noor. (ESY)

Ketua DPRD Kabupaten PPU Syahrudin M Noor meminta pemerintah daerah serius dalam upaya merealisasikan. Selain sebagai ruang berinovasi dan berperan pada pembangunan, juga untuk mewujudkan pengelolaan daerah yang baik.

“Pemerintah yang harus membentuk (Forum CSR), Perda CSR ‘kan sudah ada. Tinggal teknis pelaksanaan menerbitkan perbup (peraturan bupati),” kata Syahrudin M Noor.

Perbup turunan Perda pengelolaan CSR itu akan mengatur unsur pengisi forum itu secara ideal. Unsur pemerintah dari beberapa dinas terkait dan manajemen perusahaan yang beroperasi di Kabupaten PPU.

DPRD Kabupaten PPU. (ESY)
DPRD Kabupaten PPU. (ESY)

“Kalau sudah ada unsur dan struktur, maka forum bisa berjalan. Makanya kita dorong perbup segera direalisasikan, agar pelaksanaan bisa dilakukan di lapangan. Sesuai dengan petunjuk di perda,” ujarnya.

Menurut politisi daerah pemilihan Waru-Babulu ini, keberadaan forum ini akan menciptakan penyaluran CSR pada pihak ketiga agar lebih tepat sasaran dan transparan. Kemudian juga bermanfaat bagi pembangunan daerah di banyak bidang.

“Nanti forum itu mendekatkan perencanaan pemerintah, yang tidak ter-cover oleh APBD, bisa dipenuhi oleh CSR. Jadi nanti kita berikan ruang pada korporasi agar bisa melakukan pembangunan. Utamanya yang ada di wilayah ring 1 mereka. Misal, di situ ada kegiatan jalan, ada jembatan, sekolah, masjid atau yang lain, silahkan di-cover,” ucapnya

Secara realistis, hal ini dapat dilakukan. Skema pembangunan dengan kolaborasi dengan pihak ketiga ini telah berulang kali terjadi. Namun sayangnya tidak konsisten dan cenderung tidak transparan.

“Konsep seperti ini sudah berkali kami sounding. Potensinya besar CSR ini. Jadi Forum CSR perlu kita gaungkan, agar pengelolaannya ini tidak menguap, lebih baik diarahkan ke pembangunan yang sejalan dengan pemerintahan,” pungkasnya. (adv/log)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses