ES Yulianto

Penajam, helloborneo.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), mendorong pemerintah daerah dalam memberikan edukasi bagi masyarakat terkait kesadaran membayar pajak.
Menurut Anggota Komisi III DPRD Kabupaten PPU, Thohiron dibutuhkan program dan kebijakan pemerintah dalam meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak. Banyak hal yang bisa dilakukan namun harus berdasarkan keinginan.
Tanpa upayapun kesadaran masyarakat untuk membayar pajak sudah ada. Namun tak terus menurut terjadi melainkan kesadaran yang terkadang menghilang. Sehingga piutang pajak akan tetap ada

“Memang ada progresnya cuman progres itu dapat tagihan sekian kemudian yg menunggak di sini jadi sekian, seolah-olah yang Rp 11 miliar itu hampir tidak bergeser,” kata Thohiron.
Disadari oleh Thohiron dalam memberikan sosialisasi untuk menumbuhkan taat membayar pajak tidak mudah. Namun pemerintah daerah tak harus mudah menyerah.
Thohiron beranggapan perlu adanya kegiatan hingga alokasi khusus untuk meningkatkan masyarakat yang taat pajak.

“Kalau perlu ada dialokasikan anggaran khusus untuk membuat program sadar pajak, agar melek pajak. Karena hidup kita tergabung dari pajak,” jelasnya.
Hasil dari pungutan pajak pun harus menimbulkan rasa percaya terhadap masyarakat. Dari berapa besaran pajak yang dibayarkan oleh masyarakat harus mendapatkan dampak yang sesuai atau proporsional.
“Kami berharap pemerintah daerah mengembalikan kepada masyarakat yang proporsional, jangan pajaknya tinggi tidak kembali kepada masyarakat,” pungkasnya.
Untuk diketahui, pemerintah daerah memiliki sekira Rp 11 miliar piutang yang belum tertagih. Besaran piutang tersebut terhitung sejak 2014 sampai saat ini. Piutang pajak daerah tersebut sebagaian besar di sektor pajak bumi dan bangunan (PBB) yang berada di bekas Unit Permukiman Transmigrasi (eks UPT). (adv/log)
















