NB Purwaniawan

Penajam, helloborneo.com – DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara, menyebutkan adat dan budaya daerah setempat harus dilestarikan dengan ditetapkannya sebagian daerah itu, yakni Kecamatan Sepaku menjadi kawasan inti Ibu Kota Negara (IKN) Indonesia baru bernama Nusantara.
Generasi muda menurut Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara, Raup Muin di Penajam, Rabu, harus melestarikan adat dan budaya daerah seiring pemindahan IKN Indonesia karena apabila tidak dilestarikan dikhawatirkan akan punah atau hilang.

Keberagaman kebudayaan daerah adalah kekayaan dan identitas bangsa yang sangat diperlukan, terutama untuk memajukan kebudayaan nasional generasi muda harus bisa melestarikan adat dan budaya daerah.
Beragam kesenian dan adat istiadat asli daerah di Kabupaten Penajam Paser Utara yang harus dikembangkan dan diteruskan dari generasi ke generasi, sehingga tetap lestari dan dikenal masyarakat.
“Upaya mengajak generasi muda lestarikan adat dan budaya daerah bertujuan untuk tanamkan jiwa nasionalisme,” ujarnya.
Menjaga dan melestarikan adat dan budaya di Kabupaten Penajam Paser Utara harus dilakukan secara bersama-sama karena merupakan identitas daerah.

Pelaku seni dan budaya Kabupaten Penajam Paser Utara diharapkan bisa mengajak dan melibatkan generasi muda dalam pelestarian adat dan budaya daerah berjuluk Benuo Taka itu.
kesenian asli Kabupaten Penajam Paser Utara mulai dari tari-tarian, musik dan budaya adat istiadat jelas dia, harus terus dikembangkan dan dilestarikan agar identitas daerah tidak hilang.
“Adat dan budaya harus dikenalkan kepada generasi penerus agar kelestarian adat budaya tetap terjaga,” tambahnya.
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara juga harus mengagendakan kegiatan pengenalan adat dan budaya darah setempat melalui festival maupun pagelaran budaya lainnya.
Festival maupun pagelaran budaya daerah Kabupaten Penajam Paser Utara yang diagendakan pemerintah kabupaten setempat kata Raup Muin, selain dapat melestarikan adat budaya daerah, juga dapat memperkenalkan adat dan budaya daerah kepada masyarakat. (adv/log)