Tontong Bhakti Sihombing

Paser, helloborneo.com – Kelompok guru inklusi di Kabupaten Paser menyampaikan sederet keluhan dihadapan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paser, yang belum setara dengan tugas tenaga pendidik lainnya, Jumat (11/11).
Keluhan itu didengar melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) dihadapan Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Paser yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Paser, Fadly Imawan dan Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Paser, Ikhwan Antasari.
Ikhwan menjelaskan, mengenai keluhan dari para guru yang merasa dibeda-bedakan akan menjadi pekerjaan bagi DPRD Kabupaten Paser. Dengan berkoordinasi ke tingkat pusat untuk mencari solusi agar kedudukan guru inklusi sama dengan pengajar lainnya.
“Baik itu dari jam pembelajaran dan lain sebagainya, kami akan lakukan koordinasi ke tingkat pusat,” tegasnya.
Selain itu, DPRD Kabupaten Paser meminta agar Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Paser untuk memberi solusi bagi Guru Inklusi berkaitan dengan formasi PPPK.
Ditegaskan Ikhwan, DPRD Kabupaten Paser menginginkan agar para Guru Inklusi mendapat perlakuan dan fasilitas yang sama dan bisa masuk dalam formasi PPPK. Mengingat upaya yang dapat ia lakukan dengan berkomunikasi menggunakan jalur politik.
“Kami akan ke provinsi dan pusat untuk membahas hal ini. Kami juga sudah punya relasi di DPR RI, agar bisa mencari titik temu dari persoalan ini,” pungkas Ikhwan.
Sebelumnya, salah satu Guru Inklusi di Paser, Ridwan mengatakan, Pendidikan Inklusi merupakan kegiatan belajar mengajar anak yang di dalam kelasnya ada anak berkebutuhan khusus.
Anak berkebutuhan khusus itu seperti, autisme, tuna rungu, tuna daksa dan lainnya dan biasa.
“Namun tetap dalam pengawasan lebih oleh guru-gurunya,” terangnya. (adv/bs/log)
















