Ketua Komisi II DPRD PPU Minta SKPD Tarik PAD Pasar Petung

Edy Suratman Yulianto

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten PPU, Wakidi. (Ist)
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten PPU, Wakidi. (Ist)

Penajam, helloborneo.com – Legislatif Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) meminta Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) bisa memanfaatkan pasar sebagai sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Kemarin, beberapa anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten PPU mengelar rapat bersama beberapa instansi terkait mengelolaan pasar.

Dalam hal pengelolaan Pasar Petung, Kelurahan Petung, Kecamatan Penajam, Kabupaten PPU saat ini masih terbilang buruk. Pasalnya, diketahui belum banyak memberikan kontribusi bagi PAD.

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten PPU, Wakidi mengatakan pengelolaan pasar tersebut masih dalam pengawasan pihaknya dari berbagai sumber PAD.

“Masih dalam pengawasan komisi 2, terutama berkaitan dengan setoran pajak parkir, retribusi sampah dan pengelolaan pasar/retribusi pedagang pasar,” ungkap Wakidi, (17/01).

Dari berbagai pasar di Kabupate PPU, Wakidi menegaskan untuk pasar petung bisa memberikan kontribusi kepada PAD.

“Dinas terkait sudah harus melakukan penagihan, perlu peningkatan pelayanan atau penyetoran PAD terutama Pasar Petung itu,” ujarnya.

Sebelumnya melalui Kepala Bidang Penataan dan Penetapan Badan Pendapatan dan Aset Daerah (Bapenda) Kabupaten PPU, Suparman bahwa pengelolaan pasar yang terletak di Kelurahan Petung itu, memiliki kewajiban membayar retribusi melalui SKPD teknis.

“Kalau pasar petung, walaupun potensinya sama bisa ditarik tidak ada kendala dalam aturan karena jelas perdanya,” kata Suparman, (17/01/2023) lalu.

Sedangkan tataran pemerintahan ditingkat Kelurahan, Lurah Petung, Achmad Fitriady akan membantu jalannya kebijakan yang dilakukan oleh masing-masing SKPD.

“Dalam hal ini hanya sebatas menampung tetapi kewenangan tetap SKPD pengampuh sebatas memonitor dan melihat perkembangan kemudian siap mendukung SKPD ditingkat kelurahan,” pungkas Lurah Petung kemarin. (log)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses