Temuan Mayat Misterius, Satreskrim Polres PPU Tetapkan 4 Saksi

Edy Suratman Yulianto

Warga dihebohkan dengan temuan mayat. (Ist)
Warga dihebohkan dengan temuan mayat. (Ist)

Penajam, helloborneo.com – Penemuan mayat di RT 19, Kelurahan Petung, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Rabu (18/01) masih belum diketahui penyebab kematiannya hingga saat ini. Sementara ada 4 orang saksi yang telah ditetapkan oleh Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Kabupaten PPU.

Melalui Kepala Satuan Reskrim Polres Kabupaten PPU, AKP Dian Kusnawan mengatakan belum bisa memastikan penyebab kematian pria berusia 49 tahun. Pihaknya masih menunggu hasil visum di Rumah Sakit.

“Kalau hasil visum belum keluar, karena baru selesai dilakukan visum tadi malam, masih menunggu hasil visum,” kata AKP Dian Kusnawan.

Kasus penemuan mayat diakui masih dalam proses penyelidikan pihaknya. Sementara ini, ada 4 orang yang ditetapkan sebagai saksi dalam penemuan mayat tersebut.

“Kasus masih dalam penyelidikan, ada 4 saksi ada diperiksa akan berkembang ke saksi yang lain, masih dalam pemeriksaan,” ujarnya.

4 orang saksi tersebut yakni istri, anak dan 2 orang masyarakat di Kelurahan Petung, Kabupaten PPU. Diyakini jumlah saksi masih akan bertambah untuk mempermudah pengungkapan.

“Ada dari istrinya, anaknya dan masyarakat. Masih pengembangan. Kalau saksi pasti bertambahlah,” ucapnya.

Personil Satuan Reskrim Polres Kabupaten PPU, dibawah komando AKP Dian Kusnawan masih berusaha pengembangkan kasus untuk bisa segera terungkap.

“Dan teman teman personil juga masih di lapangan supaya bisa segera mengungkap,” tutur dia.

Diketahui pria berinsial SR berusia 49 tahun, ditemukan sang anak di depan rumahnya telah tidak bernyawa. SR ditemukan dalam keadaan mengalami pendarahan di area kepala bagian kanan. (log)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses