
Palangka Raya, helloborneo.com – Melestarikan cagar budaya tidak hanya menjadi tugas pemerintah baik pusat maupun daerah saja, tapi juga masyarakat secara umum sehingga dapat maksimal dilakukan.
Hal itu disampaikan anggota DPRD Kalteng, Wisman. Ia mengatakan masyarakat harus bisa berperan aktif dalam melestarikan cagar budaya khususnya yang ada di Kalteng.
“Dalam upaya mengelola maupun melestarikan cagar budaya itu perlu keseimbangan, tidak hanya tugas pemerintah saja tapi juga masyarakat,” ujarnya.
Lanjutnya, terlebih lagi saat ini Kalteng telah resmi memiliki Perda Cagar Budaya, sangat diharapkan dengan adanya perda itu pengelolaan dan pelestarian cagar budaya dapat dilakukan secara berkesinambungan.
“Perda ini dapat menjadi pedoman dalam rangka mengelola dan melestarikan cagar budaya. Karena, cagar budaya merupakan warisan dan kekayaan daerah yang perlu diperhatikan,” ucapnya.
Di Bumi Tambun Bungai sendiri ada begitu banyak cagar budaya, oleh karenanya warisan leluhur itu perlu dilindungi, dikembangkan, dan dimanfaatkan keberadaannya sebab memiliki nilai penting terhadap segala aspek.
“Baik itu ilmu pengetahuan, pendidikan, agama, maupun sebagai objek wisata budaya. Jadi cagar budaya ini jangan sampai hilang ditelan perkembangan zaman, karena nilai dari cagar budaya itu sangat penting,” ujarnya. (ip/log)
















