Sekretariat DPRD PPU Raih Juara 2 Pengelolaan JDIH

Edy Suratman Yulianto

Pejabat Peraturan Perundang-undangan DPRD Kabupaten PPU, Umar. (Ist)
Pejabat Peraturan Perundang-undangan DPRD Kabupaten PPU, Umar. (Ist)

Penajam, helloborneo.com – Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) berhasil meraih penghargaan juara 2, sebagai pengelola Jaringan Dokumen Informasi dan Hukum (JDIH) dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, 16 Maret 2023 lalu.

Melalui Pejabat Peraturan Perundang-undangan DPRD Kabupaten PPU, Umar, mengatakan penghargaan ini adalah bonus. Serta berkat kerjasama beberapa pihak yang selalu mendukung inovasi yang ada.

“Yang jelas ini merupakan penghargaan bagi kerja keras semua pihak-pihak yg terlibat, terutama bagian kajian perundang-undangan serta Kabag dan Sekwan serta pimpinan dan anggota DPRD yang telah mensuport,” kata Umar.

Dengan adanya penghargaan ini, diharapkan menjadi pemicu untuk tetap berinovasi dan berjuang melakukan hal baik bagi masyarakat.

Pihaknya berupaya untuk melakukan pelayanan yang mudah kepada masyarakat, agar bisa mengakses JDIH DPRD Kabupaten PPU.

“Mudah-mudahan dengan penghargaan ini dapat menjadi landasan pacu supaya semakin baik dan yang terpenting bermanfaat bagi masyarakat umum dengan mengakses website JDIH DPRD PPU,” ujarnya.

Selain itu memberi kemudahan kepada masyarakat, juga pihak ingin selalu berbenah dalam pengelolaan JDIH. Adapun sarana dan prasarana selalu mendapatkan perhari untuk bisa ditingkatkan.

“Kami juga akan terus mengembangkan pengelolaan JDIH melalui sarana dan prasarana supaya menjadi lebih baik di tahun depan,” pungkasnya. (adv/log)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses