Gubernur Kaltara Sepakati Raperda Pengelolaan Kelautan dan Perikanan

Gubernur Kaltara Zainal A Paliwang. (Ist)
Gubernur Kaltara Zainal A Paliwang. (Ist)

Tarakan, helloborneo.com – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Zainal A Paliwang telah menandatangani nota kesepahaman Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Kaltara tentang Pengelolaan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan.

Zainal A Paliwang menyampaikan tujuan dibuatnya Raperda tersebut diantaranya mendayagunakan sumber daya kelautan dan perikanan dan melindungi keberlangsungan sumber daya kelautan perikanan dan ekosistem laut.

“Tujuan dibentuknya Raperda ini adalah mendayagunakan sumber daya kelautan dan perikanan di daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan-undangan,” kata Zainal A Paliwang pada Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltara.

Gubernur memaparkan kondisi geografis di Kaltara. Di mana provinsi ke 34 ini memiliki perariran yang cukup luas. Sehingga harus dikelola secara baik dengan dukungan peraturan maka kelangsungan ekosistem laut dan sekitarnya dapat terganggu.

“Raperda ini juga bertujuan memberikan kepastian hukum dan manfaat bagi seluruh masyarakat. Mencegah dan mengendalikan kegiatan pemanfaatan sumber daya kelautan dan perikanan yang berdampak merusak lingkungan dan ekosistem perairan sekitarnya,” terang Zainal A Paliwang.

“Tidak lupa kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang berkontribusi khususnya DPRD Kaltara yang telah bersama membahas dan menyempurnakan Raperda ini,” tutup Zainal A Paliwang. (dkisp/log)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses