Ketua DPRD Kabupaten PPU Sebut Butuh Dukungan THR bagi Honorer

Edy Suratman Yulianto

Ketua DPRD Kabupaten PPU, Syahrudin M Noor. (Ist)
Ketua DPRD Kabupaten PPU, Syahrudin M Noor. (Ist)

Penajam, helloborneo.com – Tunjangan Hari Raya (THR) bagi kalangan honorer di Kalimantan Timur diminta untuk bisa bernilai 1 bulan gaji, hal tersebut diungkapkan oleh Gubernur Kalimantan Timur, Isran Noor sekitar tanggal 6 April 2023 lalu.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara, Syahrudin M Noor mengaku sangat bersyukur atas ucapan Gubernur Kalimantan Timur tersebut. Baginya ucapan Isran Noor itu harus disertai dukungan anggaran kepada kabupaten kota di Kalimantan Timur ini.

“Saya bersyukur pak gubernur menyatakan 1 bulan gaji berarti ada tambahan dari sana kalau disini kasih Rp1 juta gajinya Rp2 juta juga disana tambah Rp1 juta,” ucap Syahrudin M Noor.

Sedangkan disinggung mengenai besaran THR kepada kalangan honorer di lingkungan pemerintah daerah Kabupaten PPU. Syahrudin M Noor mengaku sulit untuk mengalami perubahan, pasalnya nilai tersebut telah dihitung sedemikian rupa.

“Harus diberikan ya kan. tapi karena kita di kabupaten pasti menghitung mengkalkulasi bisa kami kasih segitu,” ujarnya.

Syahrudin M Noor menyatakan akan menambah rasa syukur dirinya, bila pemerintah provinsi Kalimantan Timur bisa membantu untuk merealisasikan THR bagi honorer senilai 1 bulan gaji.

“Saya kira patut disyukuri. Tapi kalau ditambah 2 kali syukurnya,” tutupnya.

Sebelumnya pemerintah daerah telah mengalokasikan anggaran untuk THR bagi honorer sejumlah Rp3.5 miliar. Dari anggaran tersebut diperkirakan setiap honorer bakal mendapat THR senilai Rp1 juta. (adv/log)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses