Kementerian Perindustrian Evaluasi RTRW Kabupaten PPU Daerah Mitra IKN

Bagus Purwa

Presiden Joko Widodo. (Ist)
Presiden Joko Widodo. (Ist)

Penajam, helloborneo.com – Kementerian Perindustrian melakukan evaluasi rencana tata ruang wilayah (RTRW) Kabupaten Penajam Paser Utara, sebagai daerah mitra Ibu Kota Nusantara (IKN) agar selaras dengan konsep pengembangan wilayah ibu kota negara baru Indonesia itu.

“Kami sedang evaluasi RTRW Kabupaten Penajam Paser Utara,” ujar Direktur Jenderal (Dirjen) Ketahanan Perwilayahan dan Akses Industri Internasional Kementerian Perindustrian Eko Cahyanto di Penajam.

RTRW yang disusun Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, lanjut dia, harus sejalan dengan potensi pengembangan kewilayahan komersial yang dilakukan Kota Nusantara untuk menarik penanam modal (investor).

RTRW Kabupaten Penajam Paser Utara harus selaras dengan konsep kewilayahan IKN yang meliputi potensi sumber daya alam dan sumber daya manusia, serta menjadi satu kesatuan dengan konsep daerah sekitar Kota Nusantara lainnya.

Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara menata kawasan industri persiapan menyambut investor dalam kerangka RTRW yang saat ini sedang disusun.

Konsep RTRW yang disusun meliputi wilayah Kelurahan Buluminung dijadikan kawasan industri, kemudian Kelurahan Riko, Sotek dan Kelurahan Maridan dijadikan kota satelit.

Kelurahan Riko, Sotek dan Kelurahan Maridan itu juga dijadikan alternatif untuk kawasan tempat tinggal bagi pekerja industri Kabupaten Penajam Paser Utara maupun Kota Nusantara.

Berikutnya kawasan pengembangan penataan kewilayahan dalam RTRW itu berada di sekitar Kantor Bupati Penajam Paser Utara.

Kabupaten Penajam Paser Utara memiliki potensi industri dapat dikembangkan seperti minyak kelapa sawit hingga minyak dan gas bumi, jelas Eko Cahyanto, serta industri yang berkaitan dengan keberadaan Bandar Udara Naratetama (very very important person/VVIP) penunjang transportasi IKN.

“Di Kabupaten Penajam Paser Utara bisa dibangun biofuel industri, serta tata potensi lainnya satu konsep untuk buka peluang investasi,” kata Eko Cahyanto.

Kawasan dalam RTRW Kabupaten Penajam Paser Utara dari kawasan industri hingga kawasan perumahan komersial, sehingga investor yang berinvestasi bisa berskala nasional dan internasional. (log)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses