Pj Bupati PPU Terima Kunjungan BPJS Ketenagakerjaan, Bahas Kerjasama Perlindungan Sosial Pekerja Rentan

Edy Suratman Yulianto

Pj Bupati PPU, Zainal Arifin Terima Kunjungan BPJS Ketenagakerjaan. (Ist)
Pj Bupati PPU, Zainal Arifin Terima Kunjungan BPJS Ketenagakerjaan. (Ist)

Penajam, helloborneo.com – Penjabat (Pj) Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Muhammad Zainal Arifin, menerima kunjungan perwakilan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Balikpapan di ruang kerjanya, Senin (25/11/2024). Pertemuan ini menjadi momentum penting untuk membahas rencana kerja sama antara Pemerintah Kabupaten PPU dan BPJS Ketenagakerjaan dalam memperkuat perlindungan sosial bagi tenaga kerja.

Pertemuan tersebut dihadiri pula oleh Kepala Dinas Ketenagakerjaan, Marjani, Kepala Bagian Hukum, serta Kasi Pemerintahan pada Sekretariat Kabupaten PPU. Agenda utama diskusi adalah perencanaan dan penandatanganan Nota Kesepakatan bersama sebagai langkah konkret untuk mendukung percepatan pembangunan di bidang ketenagakerjaan di Kabupaten PPU.

Dalam pertemuan itu, Zainal Arifin menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan BPJS Ketenagakerjaan dalam menciptakan perlindungan sosial yang inklusif.

“Melalui Nota Kesepakatan ini, kami berharap dapat saling mendukung tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing pihak untuk mewujudkan jaminan sosial ketenagakerjaan, baik bagi penerima upah maupun pekerja rentan di PPU,” ungkap Zainal.

Ia juga menyoroti manfaat program BPJS Ketenagakerjaan, termasuk mekanisme klaim yang dinilai sangat membantu para pekerja, terutama mereka yang berada dalam situasi rentan.

“Perlindungan sosial ini adalah wujud nyata komitmen kami dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dengan fokus pada pekerja rentan, kami ingin memastikan bahwa semua warga PPU mendapat jaminan sosial yang layak,” tambahnya.

Sebagai bagian dari rencana strategis, Zainal Arifin mengungkapkan target pemerintah daerah untuk memberikan perlindungan kepada 10 ribu pekerja rentan pada tahun 2024. Pemerintah daerah juga merencanakan peningkatan cakupan hingga 15 ribu pekerja pada tahun 2025 melalui subsidi premi BPJS Ketenagakerjaan.

Langkah ini, menurut Zainal, tidak hanya berfungsi sebagai upaya perlindungan sosial tetapi juga sebagai investasi jangka panjang dalam pembangunan sumber daya manusia yang berdaya saing.

Kunjungan perwakilan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Balikpapan ini menjadi awal dari sinergi yang lebih erat antara pemerintah daerah dan BPJS dalam menciptakan sistem perlindungan sosial yang inklusif.

Dengan program yang dirancang secara terstruktur, pekerja yang diharapkan di Kabupaten PPU, terutama mereka yang berada dalam kategori rentan, dapat merasakan manfaat nyata dari jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Ini adalah langkah solid untuk masa depan. Kami berkomitmen mendukung pekerja PPU melalui program yang berorientasi pada kesejahteraan dan perlindungan mereka,” pungkas Zainal Arifin. (adv/kmf/log)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses