Edy Suratman Yulianto

Penajam, helloborneo.com – Program unggulan Bupati Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Mudyat Noor, yakni “Kartu Penajam Cerdas”, mendapat sorotan dari Ketua Komisi II DPRD Kabupaten PPU, Thohiron. Program yang dirancang untuk membantu kebutuhan pendidikan siswa melalui mekanisme pemberian saldo kepada orang tua ini dinilai inovatif, namun tetap memerlukan pengawasan dan kesiapan sistem yang matang.
Thohiron mengatakan bahwa secara umum, program ini merupakan langkah maju dalam upaya efisiensi anggaran sekaligus memberikan otonomi kepada masyarakat. Menurutnya, salah satu keunggulan terbesar dari “Kartu Penajam Cerdas” adalah tidak adanya keterlibatan pihak ketiga secara langsung, seperti vendor seragam tertentu yang biasa ditunjuk secara eksklusif.
“Orang tua diberikan kebebasan, dikasih kartu atau saldo, dan bisa belikan keperluan sekolah anaknya di mana saja. Itu artinya tidak ada lagi kewajiban belanja ke satu tempat tertentu, dan ini tentu lebih efisien,” ujar Thohiron.
Namun, di balik nilai positif tersebut, Thohiron juga mengingatkan adanya risiko penggunaan dana yang tidak tepat sasaran. Ia menyoroti kemungkinan dana pendidikan itu digunakan untuk keperluan lain di luar pendidikan, karena minimnya sistem kontrol yang ketat.
“Sisi negatifnya ya itu tadi. Apakah benar dana itu akan dibelikan seragam atau perlengkapan sekolah? Bisa juga digunakan untuk hal lain. Maka dari itu, pengawasan itu penting,” tegasnya.
Ia menyarankan agar pemerintah daerah mempertimbangkan kerja sama dengan para pelaku usaha lokal seperti penjahit dan toko perlengkapan sekolah, agar dana yang dikucurkan lewat kartu cerdas itu tetap berada di jalur yang tepat. Model ini juga dinilai akan mendorong perputaran ekonomi lokal.
“Kalau mau lebih terarah, ya tinggal libatkan penjahit atau toko lokal. Misalnya, saldo dari kartu itu hanya bisa digunakan di mitra yang sudah terdaftar. Tapi ini juga perlu kesiapan dari semua pihak,” tambahnya.
Thohiron tidak menampik bahwa ide tersebut tampak sederhana, tetapi implementasinya memerlukan infrastruktur digital yang memadai. Ia menyebut bahwa kondisi daerah seperti PPU, yang masih dalam tahap pengembangan teknologi dan sistem, bisa menjadi tantangan tersendiri.
“Kita ini bukan kota besar. Akses teknologi belum merata. Sistem digitalisasi seperti e-voucher atau kartu saldo mungkin belum siap sepenuhnya di daerah-daerah pinggiran,” ungkapnya.
Selain itu, ia juga menyoroti sisi regulasi yang selama ini menjadi penghambat inovasi-inovasi pemerintah daerah. Menurutnya, regulasi pengadaan barang dan jasa yang ketat justru seringkali tidak berpihak pada efisiensi dan pemberdayaan pelaku usaha lokal.
“Regulasi belanja pemerintah tidak semudah itu. Banyak aturan yang justru lebih menguntungkan pemilik modal besar. Ketika kita mau libatkan UMKM atau penjahit lokal, ada aturan-aturan yang menyulitkan,” pungkasnya. (adv/log)
















