Edy Suratman Yulianto

Penajam, helloborneo.com – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) tengah mempercepat pembentukan Koperasi Merah Putih di seluruh desa dan kelurahan sebagai bagian dari program nasional yang ditargetkan launching pada minggu kedua Juli 2025. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari Impress Nomor 9 Tahun 2025, yang mewajibkan pembentukan 80.000 koperasi baru di seluruh Indonesia.
Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (KUKM Perindag) PPU, Margono Hadi, menyebutkan bahwa Bupati Kabupaten PPU, Mudyat Noor telah menerima instruksi langsung untuk mendorong percepatan pembentukan koperasi tersebut.
“Minggu lalu kita sudah lakukan diseminasi, dan minggu ini fokus kita adalah sosialisasi ke seluruh desa dan kelurahan,” ujarnya.
Margono menjelaskan, program ini bukan sekadar anjuran, melainkan perintah yang harus dijalankan oleh pemerintah daerah. Ia menyebut telah mengundang seluruh kepala desa, BPD, dan perwakilan masyarakat untuk memberikan pemahaman soal program Koperasi Merah Putih yang dicanangkan pemerintah pusat.
“Koperasi ini tidak serta-merta harus dibentuk baru. Ada tiga opsi, yakni membentuk koperasi baru, melakukan revitalisasi koperasi yang tidak aktif, atau mengembangkan koperasi yang sudah berjalan,” terangnya.
Yang membedakan Koperasi Merah Putih dengan koperasi pada umumnya, menurut Margono, adalah penamaannya yang wajib mencantumkan ‘Merah Putih’, serta arah intervensi pemerintah sebagai solusi atas berbagai persoalan masyarakat, khususnya petani dan pelaku usaha desa. Ia mencontohkan bagaimana koperasi ini diharapkan bisa mengatasi ketergantungan petani terhadap tengkulak.
“Seringkali petani mendapat bantuan pupuk dan modal dari pihak luar, tapi akhirnya terjebak harus menjual hasil panennya dengan harga yang ditentukan. Nah, koperasi bisa mengambil peran itu, memberi bantuan tanpa menjerat,” ungkapnya.
Koperasi Merah Putih nantinya dapat bergerak di tujuh sektor usaha, termasuk simpan pinjam. Namun Margono menegaskan, bentuk simpan pinjam ini fleksibel.
“Bisa dalam bentuk modal uang, tapi juga bisa barang, seperti pupuk atau pestisida. Jadi tidak terbatas harus pinjam uang,” katanya.
Program ini, menurutnya, terbuka bagi seluruh desa dan kelurahan tanpa batas kuota. Masyarakat didorong untuk segera memilih opsi terbaik agar pembentukan koperasi dapat dilakukan tepat waktu.
“Kita tidak batasi. Yang penting terbentuk dan jalan, baik itu baru, revitalisasi, atau pengembangan,” tegasnya.
Meski mengakui bahwa tantangan dalam implementasi cukup berat, Margono tetap optimistis bahwa Koperasi Merah Putih bisa menjadi penggerak ekonomi lokal yang kuat jika dijalankan sesuai semangat gotong royong.
“Kalau ini bisa jalan dengan benar, dampaknya besar bagi masyarakat kita,” tutupnya. (adv/kmf/log)
















