Waluyo, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Penajam Paser Utara. (Ist)

Bukan Sepaku, Penajam Justru Jadi Tujuan Favorit Pendatang di PPU

Edy Suratman Yulianto

Waluyo, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Penajam Paser Utara. (Ist)
Waluyo, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Penajam Paser Utara. (Ist)

Penajam, helloborneo.com – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mencatat jumlah penduduk Benuo Taka terus mengalami peningkatan. Hingga semester I 2025, total penduduk bertambah 1.594 jiwa, sehingga total populasi mencapai 203.661 jiwa.

Kepala Disdukcapil PPU, Waluyo, menjelaskan bahwa tambahan jumlah penduduk tersebut berasal dari angka kelahiran serta perpindahan penduduk dari luar daerah. Tercatat penambahan tersebut terjadi sejak bulan Januari hingga Juni 2025 ini.

“Akhir Desember 2024 jumlah penduduk kita 202.067 jiwa. Periode Januari hingga Juni 2025 bertambah menjadi 203.661 jiwa,” ujarnya.

Berdasarkan data, sebaran penduduk PPU terdiri dari Kecamatan Penajam 99.233 jiwa, Kecamatan Waru 21.572 jiwa, Kecamatan Babulu 50.900 jiwa, dan Kecamatan Sepaku 41.956 jiwa. Sementara jumlah penduduk wajib KTP tercatat sebanyak 144.856 jiwa.

Waluyo mengungkapkan, sebagian besar warga pendatang yang pindah ke PPU berdomisili di Kecamatan Penajam, bukan di Kecamatan Sepaku yang menjadi lokasi Ibu Kota Nusantara (IKN).

“Memang di Sepaku banyak pekerja konstruksi IKN, tapi mereka sifatnya sementara. Setelah kontrak selesai, mereka pulang ke daerah asal,” jelasnya.

Kecamatan Penajam menjadi wilayah dengan pertambahan penduduk tertinggi. Faktor utama yang memicu perpindahan ini adalah peluang kerja di sektor jasa, perdagangan, dan industri yang berkembang pesat di wilayah tersebut.

Meski begitu, Waluyo menyebutkan bahwa ada potensi lonjakan jumlah penduduk di Kecamatan Sepaku apabila Aparatur Sipil Negara (ASN) baru di bawah Otorita IKN memindahkan administrasi kependudukan ke PPU.

“OIKN sudah koordinasi dengan kami terkait rencana pindah KTP, tapi hingga kini belum ada tindak lanjut. Kemungkinan mereka masih proses pendataan,” ujarnya.

Jika ribuan ASN baru yang bertugas di IKN resmi pindah administrasi kependudukan, maka jumlah penduduk PPU diperkirakan akan mengalami kenaikan signifikan.

“Kita siap memfasilitasi prosesnya apabila sudah ada keputusan resmi,” pungkasnya. (log)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses